Judul : DPD Golkar Nonaktifkan JAK Sebagai Ketua Harian PG Sulut
link : DPD Golkar Nonaktifkan JAK Sebagai Ketua Harian PG Sulut
DPD Golkar Nonaktifkan JAK Sebagai Ketua Harian PG Sulut
MANADO,Elnusanews -- Menyikapi kasus video yang viral beberapa hari terakhir yang menyeret nama pimpinan DPRD Sulut James A. Kojongian (JAK), DPD Partai Golkar Sulut mengambil sikap tegas.
Langkah tegas tersebut berupa penonaktivan JAK dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut periode 2020-2025.
Sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua DPD PG Sulut bidang organisasi Feryando Lamaluta dalam konferensi pers yang dilakukan, Rabu (27/1/21) sore, Lamaluta mengatakan keputusan penonaktifan tersebut telah berdasarkan rapat pimpinan harian terbatas DPD PG Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Golkar Sulut Cristiany Euginia Paruntu (CEP).
"Maka dengan arif dan bijaksana kami mengambil sikap bahwa PG Sulut mengambil sikap menonaktifkan jabatan dari ketua harian PG Sulut periode 2020-2025," tegas Lamaluta.
Langkah ini diputuskan kata Lamaluta untuk menjaga marwah dan nama baik Partai Golkar.
"Hal ini kami lakukan untuk menjaga marwah dari Partai Golkar," kata Lamaluta.
Sementara itu juga, Sekertaris DPD PG Sulut Rasjy A. Mokodompit manandaskan, dengan adanya keputusan penonaktifan dari jabatannya tersebut, PG Sulut akan meminta kajian organisasi dan hukum.
"Dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya DPD PG sulut akan meminta kajian organisasi maupun hukum dari bidang terkait di DPD PG Sulut untuk memutuskan langkah selanjutnya, dan hal ini kami segera laporkan ke DPP PG untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut," tandasnya.(RaKa)
Demikianlah Artikel DPD Golkar Nonaktifkan JAK Sebagai Ketua Harian PG Sulut
Sekianlah artikel DPD Golkar Nonaktifkan JAK Sebagai Ketua Harian PG Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPD Golkar Nonaktifkan JAK Sebagai Ketua Harian PG Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/01/dpd-golkar-nonaktifkan-jak-sebagai.html