Lakukan Kunker, MJP Ingatkan Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Memprioritaskan Naker Asli Daerah

Lakukan Kunker, MJP Ingatkan Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Memprioritaskan Naker Asli Daerah - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lakukan Kunker, MJP Ingatkan Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Memprioritaskan Naker Asli Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lakukan Kunker, MJP Ingatkan Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Memprioritaskan Naker Asli Daerah
link : Lakukan Kunker, MJP Ingatkan Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Memprioritaskan Naker Asli Daerah

Baca juga


Lakukan Kunker, MJP Ingatkan Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Memprioritaskan Naker Asli Daerah


DEPROV,Elnusanews -- Komisi IV DPRD Sulut, Jumat (23/10/20) siang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (MINUT).

Adapun maksud dan tujuan dilakukannya kunker tersebut menurut personil Komisi IV, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) terkait Ketenagakerjaan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Dari hasil kunker tersebut diungkapkan MJP, kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi, total ada 40 orang, sementara saat ini sudah ada 25 orang yang telah dipekerjakan. 

"Dari 25 orang yang telah bekerja, semuanya berasal dari daerah Likupang, Minahasa Utara dan untuk sisanya 15 orang juga akan diambil dari pekerja lokal," ungkap MJP.

MJP juga mengatakan, dokumen Amdal Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang telah keluar izin lingkungannya, namun pada tahun 2014 ada bencana banjir di Kota Manado dan mengakibatkan dokumen yang ada di Dinas Perhubungan hilang atau hanyut gegara banjir.

Oleh karena kata MJP, Komisi IV DPRD Provinsi Sulut mengingatkan dengan tegas kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang agar memprioritaskan tenaga kerja lokal yakni orang Likupang dalam pekerjaan konstruksi tapi juga untuk tenaga kerja pengawas.

Lanjut MJP, Komisi IV menyesalkan data administrasi pekerja yang diberikan tidak rapi dan terkesan asal-asalan. Apalagi diduga ada kekeliruan dalam memberi informasi dan data pekerja. Hal tersebut dilihat dari nama pekerja yang tidak lengkap dan nama mereka hanya disingkat. 

"Ini menunjukan bahwa tidak profesional dalam mengelola data pekerja," tegasnya.

Selain itu dijelaskan MJP, komisi IV mengingatkan agar jangan memanipulasi data pekerja. Dugaan sementara bukan orang lokal Likupang yang dipekerjakan.

"Komisi IV juga akan meminta keterangan lanjutan terkait izin lingkungan atau dokumen Amdal. Seharusnya tidak menjadi alasan musibah banjir, mengingat saat ini sudah di era digital. Setiap data harusnya tersimpan," tandas politisi PSI Sulut ini. (RaKa)


Demikianlah Artikel Lakukan Kunker, MJP Ingatkan Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Memprioritaskan Naker Asli Daerah

Sekianlah artikel Lakukan Kunker, MJP Ingatkan Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Memprioritaskan Naker Asli Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lakukan Kunker, MJP Ingatkan Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Likupang Memprioritaskan Naker Asli Daerah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/10/lakukan-kunker-mjp-ingatkan.html

Subscribe to receive free email updates: