29 Penambang Ditangkap, Ketua APRI Sulut : Rakyat Lagi Susah, Kesejahteraan Adalah Hukum Tertinggi

29 Penambang Ditangkap, Ketua APRI Sulut : Rakyat Lagi Susah, Kesejahteraan Adalah Hukum Tertinggi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 29 Penambang Ditangkap, Ketua APRI Sulut : Rakyat Lagi Susah, Kesejahteraan Adalah Hukum Tertinggi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 29 Penambang Ditangkap, Ketua APRI Sulut : Rakyat Lagi Susah, Kesejahteraan Adalah Hukum Tertinggi
link : 29 Penambang Ditangkap, Ketua APRI Sulut : Rakyat Lagi Susah, Kesejahteraan Adalah Hukum Tertinggi

Baca juga


29 Penambang Ditangkap, Ketua APRI Sulut : Rakyat Lagi Susah, Kesejahteraan Adalah Hukum Tertinggi



DEPROV,Elnusanews -- Buntut penangkapan 29 penambang rakyat waktu lalu di Kepulauan Sangihe, memantik Ketua DPW Asiosasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut, Ir.Julius Jems Tuuk angkat bicara.

Segala daya dan upaya dilakukan oleh legislator yang dikenal tegas dan kritis ini untuk membebaskan 29 penambang emas di lahan tambang rakyat.

Dalam pertemuan lintas komisi dengan lingkup pemprov Sulut, di gedung cengkih, Senin (15/09/20) kemarin, Tuuk kembali menyuarakan aspirasi para penambang rakyat.

"Apapun caranya, rakyat lagi susah. Kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi," tegas Tuuk.

Lanjut dikatakan politisi PDIP ini, mirisnya lagi sehingga memicu kemarahan APRI Sulut, dugaan adanya oknum pejabat yang melakukan tindak korupsi dan sudah dilaporkan ke Polres Sangihe tetapi terkesan didiamkan.

"Maka kami menduga keputusan yang diambil melawan hukum. Tidak netral," kata Tuuk.

Untuk itu, Tuuk bersama pengurus dan anggota APRI Sulut meminta agar Kapolri dan Kejati Sulut melepas 29 penambang emas yang ditangkap Kepolisian Sangihe.

"Mereka hanya cari makan bukan untuk kaya. Ada sekitar 7000 orang, jangan pilih kasih. Mereka menambang di pertambangan rakyat, jadi tolong bebaskan mereka," beber Tuuk.

Namun demikian kata Tuuk, dirinya tetap mendukung setiap program Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simajuntak.(RaKa)


Demikianlah Artikel 29 Penambang Ditangkap, Ketua APRI Sulut : Rakyat Lagi Susah, Kesejahteraan Adalah Hukum Tertinggi

Sekianlah artikel 29 Penambang Ditangkap, Ketua APRI Sulut : Rakyat Lagi Susah, Kesejahteraan Adalah Hukum Tertinggi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 29 Penambang Ditangkap, Ketua APRI Sulut : Rakyat Lagi Susah, Kesejahteraan Adalah Hukum Tertinggi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/09/29-penambang-ditangkap-ketua-apri-sulut.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :