Judul : Rangkul 11 Ketua DPC Perindo, Pasangan JPAR-Ai Mendapat Dukungan Penuh di Pilwako Manado
link : Rangkul 11 Ketua DPC Perindo, Pasangan JPAR-Ai Mendapat Dukungan Penuh di Pilwako Manado
Rangkul 11 Ketua DPC Perindo, Pasangan JPAR-Ai Mendapat Dukungan Penuh di Pilwako Manado
MANADO,Elnusanews — DPW Partai Perindo Sulawesi Utara (SULUT) menggelar rapat bersama ketua-ketua kecamatan Perindo yang ada di kecamatan di Kota Manado, Rabu (15/07/20) sore
Rapat tersebut guna melakukan konsolidasi untuk pemenangan di Pilwako Manado.
Dijelaskan Ketua DPW Perindo Sulut Hendrik Kawilarang Luntungan (HKL), dari rapat ini ada sebelas kecamatan yang memberikan dukungan pada pasangan calon Julyeta Paulina Runtuwene-Harley Mangindaan (JPAR-Ai).
“Ini tentu jadi legitimasi Perindo Sulut terkait rekomendasi calon di pilwako Manado ke DPP Perindo,” jelas HKL.
HKL juga mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan tersebut kembali menegaskan penentuan sikap politik Partai Perindo di Pilwako Manado.
“Ini perwujudan demokrasi dalam organisasi di Partai Perindo,” kata HKL.
HKL pula menambahkan, Perindo juga akan berperan aktif menjaga dan mengawal proses demokrasi Pilwako Manado, sesuai dengan garis perjuangan Partai Perindo, untuk Indonesia sejahtera, untuk Manado sejahtera.
“Hasil konsesus bersama seluruh kecamatan di Kota Manado, 11 DPC menyatakan dukungan pada JPAR-Ai dan siap masuk dalam struktur pemenangan. Jika memang rekomendasi ini disetujui DPP, tentu kita akan berjuang bersama mengawal kemenangan JPAR-Ai,” tandasnya.(RaKa)
Demikianlah Artikel Rangkul 11 Ketua DPC Perindo, Pasangan JPAR-Ai Mendapat Dukungan Penuh di Pilwako Manado
Sekianlah artikel Rangkul 11 Ketua DPC Perindo, Pasangan JPAR-Ai Mendapat Dukungan Penuh di Pilwako Manado kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rangkul 11 Ketua DPC Perindo, Pasangan JPAR-Ai Mendapat Dukungan Penuh di Pilwako Manado dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/07/rangkul-11-ketua-dpc-perindo-pasangan.html