Judul : Bawaslu Sulut Gelar “Sekolah Baku Beking Pande” Ke – 8
link : Bawaslu Sulut Gelar “Sekolah Baku Beking Pande” Ke – 8
Bawaslu Sulut Gelar “Sekolah Baku Beking Pande” Ke – 8
SULUT, Elnusanews - Pertemuan daring “Sekolah Baku Beking Pande” yang ke 8 kalinya oleh divisi SDM dan Organisasi (SDMO) kembali dilaksanakan pada Jumat siang tadi (05/06/2020) dengan tema; “Strategi Kehumasan Bawaslu Di Masa Pandemi Covid-19”.Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwyn Malonda, di awal kegiatan memberi sambutan dan mengatakan bahwa Bawaslu terus berkoordinasi pihak Pemerintah pada tahapan pilkada yang akan segera berlanjut.
“Dengan akan berjalannya tahapan pilkada, maka Bawaslu terus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah berkoordinasi dengan akan berjalannya tahapan menunggu tahapan dari KPU. Sebelumnya koordinasi dengan Pemerintah Pusat juga baru saja dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh Mendagri dan MenkoPolhukam. Juga dihadiri oleh Gubernur Sulut bersama dengan Kepala daerah Kabupaten/Kota. Pelaksanaan tahapan pasti akan dilaksanakan pada masa pandemi covid-19 ini, serta upaya kesehatan dan keselamatan warga akan diperhatikan bila dilanjutkannya tahapan pilkada.” kata Malonda,
Di bagian akhir sambutannya disampaikan bahwa kegiatan hari ini disesuaikan dengan tema yang telah disepakati, yakni tentang kwalitas pelaksanaan pilkada di tengah pandemi.
Sambutan berikutnya oleh Anggota Bawaslu Sulut, Awaluddin Umbola, yang sebelumnya bersama Ketua mengikuti rapat daring dengan pihak Kemendagri dan kemenpolhukam, bahwa tahapan pilkada akan tetap dilaksanakan, meski situasi tidak menentu di masa pandemi ini. Diharapkan untuk kedepannya jajaran Bawaslu di Sulut pada masa pandemi agar lebih lagi meningkatkan kapasitasnya menggunakan teknologi dalam kerja-kerja pengawasan.
Usai Umbola memberi sambutan, Heard Runtuwene, Anggota Bawaslu Kota Manado memberikan materinya Disampaikan bahwa Bawaslu harus mempunyai prinsip keterbukaan dengan memberi akses informasi, memberi informasi secara efektif dan memberi respon kepada masyarakat. Beberapa hal memang banyak menghambat bidang kehumasan Bawaslu di saat pandemi, karena sebagai public relation, selain memberi informasi kepada masyarakat.lewat media social maka seharusnya Bawaslu harus ikut turun langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, apa pun kemungkinan yang akan terjadi ke depan pada pelaksanaan pilkada di masa pandemi, maka bawaslu harus memiliki data secara lengkap dan berkualitas.
Anggota Bawaslu Kota Manado lainnya, Taufiq Bilfaqih, ikut menambahkan bahwa Bawaslu Manado selama Pemilu pada tahun 2019 kemarin memang lebih mengunggulkan medsos, karena dengan metode teknologi, maka informasi dapat tersebar luas dengan cepat.
Gladys Runtukahu yang adalah Ketua DPC Perhumas Kota Manado menjadi narasumber utama kali ini. Pada materinya Gladys menyampaikan bahwa Bawaslu dalam hal ini jajaran Bawaslu di Provinsi Sulut harus terbuka dan mempunyai strategi bila ingin agar kelembagaannya atau tugas, wewenang, dan kewajiban dari Bawaslu dapat tersampaikan dengan baik kepada publik.
Kemudian narasumber menjelaskan 6 tahap proses transformasi digital, yakni: 1. Business As Usual
2. Present and Active
3. Formalized
4. Strategic
5. Converged
6. Inovasi dan Adaptasi
Disampaikan pula bahwa sebagai Public Relation dalam masa pandemi covid-19, Bawaslu harus memahami soft skill dan hard skill. Selain itu untuk meningkatkan kwalitas kehumasan, maka jajaran bawaslu juga harus memperhatikan untuk membangun internal influencer (jaringan talenta muda internal yang aktif di medsos sebagai duta perusahaan, serta training dan edukasi untuk memastikan setiap postingan mempunyai konten positif dan bermanfaat yang relevan dan harus dilaksanakan secara konsisten).
Setelah penyampaian materi oleh para narasumber dan diskusi, pertemuan daring yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota bersama Panwaslu Kecamatan se-Sulut ini berakhir.
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda sebelum menutup pertemuan daring yang rutin dilaksanakan setiap minggunya ini menghimbau kepada Panwascam agar berhati-hati menggunakan media sosial, karena fungsi humas dalam jajaran Bawaslu di Sulut harus bisa disampaikan secara baik, benar dan menyeluruh kepada masyarakat luas untuk mengetahui berbagai informasi terkait tahapan Pilkada. (Redaksi)
Demikianlah Artikel Bawaslu Sulut Gelar “Sekolah Baku Beking Pande” Ke – 8
Sekianlah artikel Bawaslu Sulut Gelar “Sekolah Baku Beking Pande” Ke – 8 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Sulut Gelar “Sekolah Baku Beking Pande” Ke – 8 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/06/bawaslu-sulut-gelar-sekolah-baku-beking.html