Judul : Bantuan Pemprov Ditolak di Sangihe, Roy Mewoh: Bupati Sangihe Harus Tegas
link : Bantuan Pemprov Ditolak di Sangihe, Roy Mewoh: Bupati Sangihe Harus Tegas
Bantuan Pemprov Ditolak di Sangihe, Roy Mewoh: Bupati Sangihe Harus Tegas
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Deaerah Sulut Roy Mewoh, Ketika Di Wawancara Awak Media, Senin (4/5/2020). |
Oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Sangihe berinisial JG, meminta kepada kapitalaung/kepala desa agar supaya tidak menerima bantuan dari provinsi.
JG beralasan bahwa ASN Pemprov Sulut yang datang bawa bantuan harus menerapkan protap Covid-19. Di mana, selaku pelaku perjalanan harus diisolasi terlebih dahulu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Deaerah Sulut Roy Mewoh sangat menyayangkan penolakan bantuan Pemprov Sulut.
“Saya mengecam perbuatan oknum pejabat yang menolak bantuan untuk masyaraka yang terdampak Covid-19,” tegas Mewoh kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Ia pun mengatakan jika memang bantuan ditolak seharusnya yang sampaikan langsung bupati atau walikota, bukan sekelas pejabat eselon di daerah.
“Bupati kalau perlu ada perhatian khusus terhadap salah satu kepala dinas yang boleh dikatakan menolak bantuan pemprov. Itu bukan kewenangannya menolak, itu harus lewat bupati atau walikota,” jelasnya.
Dijelaskan Mewoh, bantuan Pemprov Sulut bukan hanya disalurkan karena adanya Virus Corona. Namun, sudah menjadi perhatian dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam program pengentasan kemiskinan, Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan.
“Jadi kalau ada bantuan tak perlu dipermasalahkan. Ini murni kepedulian pemprov terhadap masyarakat. Kalau menang ada bantuan seperti itu tidak ada unsur politik,” tegasnya.
Dijelaskannya, bantuan Pemprov Sulut kepada pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur Olly dan Wagub Steven.
“Pekaksanaan pemerintah merupakan sinergitas yang utuh 15 kabupaten/kota tentunya segala keterbatasan APBD itu sangat penting kalau tak bisa dijangkau daerah ada program dari provinsi,” terangnya.
Terpisah, JG dikonfirmasi membantah menolak bantuan Pemprov Sulut.
“Jadi, saya hanya mengimbau kepada para Kapitalaung (Kepala Desa) agar mereka yang datang dari Manado membawa bantuan sembako ke Sangihe, wajib mengikuti protap kesehatan Covid-19 yaitu wajib diisolasi selama 14 hari. Apalagi, Manado sudah menjadi daerah transmisi lokal. Ini yang harus kami antisipasi agar tidak terjadi penularan di daerah ini (Sangihe). Bukannya kami menolak bantuan paket sembako,” ungkap Kadis PMD Sangihe ini.
Ia menambahkan bahwa bantuan paket sembako dari siapa saja termasuk dari Pemprov Sulut bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, tidak dilarang pun tidak ditolak pihaknya.
“Silahkan saja, kalau ada bantuan sembako untuk masyarakat kita yang terdampak Covid-19 , silahkan saja. Itu malah lebih baik. Kami hanya mengantisipasi dan mencegah supaya tidak ada penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 di daerah kami, Sangihe ini. Itu saja, dan tidak ada maksud lain,” pungkasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Bantuan Pemprov Ditolak di Sangihe, Roy Mewoh: Bupati Sangihe Harus Tegas
Sekianlah artikel Bantuan Pemprov Ditolak di Sangihe, Roy Mewoh: Bupati Sangihe Harus Tegas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bantuan Pemprov Ditolak di Sangihe, Roy Mewoh: Bupati Sangihe Harus Tegas dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/05/bantuan-pemprov-ditolak-di-sangihe-roy.html