Judul : BPS Sensus ASN dan THL DPRD Minsel
link : BPS Sensus ASN dan THL DPRD Minsel
BPS Sensus ASN dan THL DPRD Minsel
MINSEL, Elnusanews- Sekretariat DPRD Minahasa Selatan menerima kunjungan dari Badan Pusat Statistik. Kunjungan ini dalam rangka untuk Pendampingan Sensus Penduduk dan Perumahan Tahun 2020.Tim dari BPS Minahasa Selatan diwakili oleh Bpk Poltak Girsang bersama beberapa staf yang diterima Oleh Sekretaris Dewan Joins Langkun SH, M.Si dan Kabag Administrasi & Umum Philips B. Mawitjere SH.
Guna mendukung sekaligus mensukseskan sensus penduduk tersebut, Sekwan Joins menghimbau untuk seluruh PNS dan THL yang ada untuk proaktif. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 49 Tahun 2020 Tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020. Ia pun menyambut baik kehadiran BPS Minsel di Kantor DPRD, ucap Sekwan Joins.
Sementara dari BPS sendiri mengatakan pentingnya PNS dan THL untuk mengisi data dalam sensus penduduk ini, karena akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.
Kegiatan Sensus penduduk oleh BPS ini berdasarkan Undang undang No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik serta juga sejalan dengan rekomendasi PBB mengenai sensus Penduduk dan Perumahan Tahun 2020.
Diakhir Kegiatan, Tim dari BPS Minsel berterimakasih Kepada Sekretaris Dewan dan seluruh PNS maupun THL yang telah berpartisipasi dalam Kegiatan Sensus Penduduk hari ini Kamis, 05 Maret 2020.
(Rela)
Demikianlah Artikel BPS Sensus ASN dan THL DPRD Minsel
Sekianlah artikel BPS Sensus ASN dan THL DPRD Minsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BPS Sensus ASN dan THL DPRD Minsel dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/03/bps-sensus-asn-dan-thl-dprd-minsel.html