Soal Kerjasama Media-Pemprov Sulut, BPK : Hingga Kini Tak Ada Temuan

Soal Kerjasama Media-Pemprov Sulut, BPK : Hingga Kini Tak Ada Temuan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Kerjasama Media-Pemprov Sulut, BPK : Hingga Kini Tak Ada Temuan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Kerjasama Media-Pemprov Sulut, BPK : Hingga Kini Tak Ada Temuan
link : Soal Kerjasama Media-Pemprov Sulut, BPK : Hingga Kini Tak Ada Temuan

Baca juga


Soal Kerjasama Media-Pemprov Sulut, BPK : Hingga Kini Tak Ada Temuan

Gubernur Olly Bersama Ketua BPK Perwakilan Sulut Karyadi.
SULUT,Elnusanews - Beberapa hari terakhir, beredar isu mengenai media ‘abal-abal’ yang diduga melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Terkait hal ini wartawan mengkonfirmasi para pejabat terkait humas, keuangan dan Inspektorat Pemprov Sulut sejak zaman kepemerintahan Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dan Wagub Djouhary Kansil hingga era pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) selang empat tahun memimpin Sulut hingga tahun 2020 ini.
Mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas di era SHS, Roy Marhaen Tumiwa menegaskan di masa dia menjabat tidak dikenal adanya media abal-abal. Begitupun soal keuangan, Pemprov Sulut melakukan pembayaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya terhadap media yang memiliki badan hukum yang sah.
“Jadi saya tegaskan tidak ada istilah media abal-abal," tukas birokrat senior mantan kepala dinas Kominfo yang kini menjabat kepala dinas Kehutanan Sulut. Sementara itu, mantan Karo Humas dan Pemerintahan, Lynda Watania ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan dirinya waktu berhubungan dengan media massa tidak ada yang disebut media abal-abal.
“Saat saya menjabat sebagai Karo Pemhumas, kami melakukan kerja sama dengan media-media yang berbadan hukum yang jelas,” ungkapnya.
“Semua administrasi media yang melakukan kerja sama ketika itu, diteliti dengan baik oleh Biro Pemhumas.
Sehingga tidak ada temuan-temuan di SKPD Pemhumas waktu itu,” tegas Watania.
Selain itu, mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas di era OD-SK, Jemmy Kumendong menyatakan pihaknya tidak melakukan kerja sama dengan media abal-abal. Hal ini terlihat dari tidak ada temuan saat dirinya bermitra dengan media. 
“Yang pasti selama kerja sama dengan media tidak pernah ada temuan karena semua transaksi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kumendong.
Selain itu, mantan Karo Biro Protokol Kerjasama Komunikasi Publik, dr Bahagia Mokoagouw mengatakan selama bermitra dengan media massa, tidak pernah melakukan kerja sama dengan media tidak jelas.
“Tidak pernah,” jawab Bahagia.
Menurut dia, media massa dikategorikan sebagai media abal-abal ada medua yang tidak jelas.
“Misalnya tidak ada produknya, tidak ada izin-izinnya, tidak ada kantornya, tidak ada susunan organisasinya, tidak terkenal atau dikenal umum/publik,” bebernya.
Hal senada ditegaskan Kepala Biro Kerjasama Komunikasi Publik, Clay J Dondokambey. Dirinya menegaskan Pemprov Sulut pasti melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk sosialisasi pemberitaan dengan media. "Tentu semua sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," tegas birokrat pekerja keras yang kini menjabat Karo Umum Setdaprov Sulut.
Senada juga ditegaskan Karo Humas dan Protokol, Dantje Lantang.
“Selama di Biro Protokol dan Humas tidak pernah bekerjasama dengan media abal abal. Untuk saat ini belum ada pemeriksaan dari BPK tentang kerja sama dengan media. Ya, menurut saya media abal abal adalah media yang tidak jelas dan dalam penyampaian berita tidak benar serta tidak sesuai data dan fakta,” terangnya.
Sementara itu, mantan Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah, Olvie Atteng juga menyatakan tidak pernah ada temuan di humas dan sudah sesuai aturan dan mekanisme.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut Karyadi saat dikonfirmasi menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan adanya pembayaran  oleh Pemprov Sulut terhadap media massa.
“Sampai saat ini lewat LHP yang ada khusus pemprov tidak ada temuan terkait dengan kerja sama dengan media massa, karena bentuk kerja sama dilihat dari badan hukum perusahaan,” terang Karyadi.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Soal Kerjasama Media-Pemprov Sulut, BPK : Hingga Kini Tak Ada Temuan

Sekianlah artikel Soal Kerjasama Media-Pemprov Sulut, BPK : Hingga Kini Tak Ada Temuan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Kerjasama Media-Pemprov Sulut, BPK : Hingga Kini Tak Ada Temuan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/02/soal-kerjasama-media-pemprov-sulut-bpk.html

Subscribe to receive free email updates: