Komisi IV DPRD Seriusi Masalah BPJS Ketenagakerjaan Di Sulut

Komisi IV DPRD Seriusi Masalah BPJS Ketenagakerjaan Di Sulut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi IV DPRD Seriusi Masalah BPJS Ketenagakerjaan Di Sulut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi IV DPRD Seriusi Masalah BPJS Ketenagakerjaan Di Sulut
link : Komisi IV DPRD Seriusi Masalah BPJS Ketenagakerjaan Di Sulut

Baca juga


Komisi IV DPRD Seriusi Masalah BPJS Ketenagakerjaan Di Sulut



DEPROV,Elnusanews -- Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

Saat bertemu dengan Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Krishna Syarif, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braiyen Waworuntu mengatakan sosialisasi untuk  program jaminan sosial di masyarakat belum maksimal.

“Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV mendapatkan data jika di Sulut, jumlah peserta penerima upah 266.344 orang dan  bukan penerima upah 31.604 orang,” kata Waworuntu.

Lanjut, politisi partai NasDem ini, jika menaikkan iuran peserta, maka akan membawa dampak bagi peserta.

” Pemerintah sedang mencari solusi, terutama dengan adanya PP 82 tahun 2019 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja & Jaminan kematian. Bagi peserta aktif yang meninggal dunia atau cacat total akibat kecelakaan kerja, diberikan beasiswa kepada 2 orang anak, akan menerima beasiswa dari TK s/d kuliah,” paparnya.

Dirinya pula mengakui bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan merangkul para karyawan yang di PHK untuk diberi pelatihan.

“Program vokasi dapat meningkatkan sumber daya manusia. BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan stakeholder akan menyiapkan modul dan kelas yang bisa diakses semua BLK, pusat pelatihan kerja. Dan  untuk peserta yang di PHK menjadi peserta vokasi harus WNI dengan  NIK yang valid,” jelasnya.

Hadir mendampingi Ketua Komisi IV Braiyen Waworuntu, pimpinan komisi Careig N Runtu (Wakil Ketua), Denny Silangen (Sekretaris) serta anggota Melky J Pangemanan, Richard Sualang, Melisa Gerungan. (RaKa)


Demikianlah Artikel Komisi IV DPRD Seriusi Masalah BPJS Ketenagakerjaan Di Sulut

Sekianlah artikel Komisi IV DPRD Seriusi Masalah BPJS Ketenagakerjaan Di Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi IV DPRD Seriusi Masalah BPJS Ketenagakerjaan Di Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/01/komisi-iv-dprd-seriusi-masalah-bpjs.html

Subscribe to receive free email updates: