DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan APBD TA 2020

DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan APBD TA 2020 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan APBD TA 2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan APBD TA 2020
link : DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan APBD TA 2020

Baca juga


DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan APBD TA 2020


DEPROV,Elnusanews -- Lima fraksi yang ada di DPRD Sulut akhirnya setuju untuk ditetapkan Ranperda APBD 2020 menjadi perda pada sidang paripurna, yang digelar  di ruang ruang paripurna, Jumat (16/11/19) kemarin.


Rapat paripurna DPRD Sulut dipimpinlangsung oleh Ketua DPRD Andrei Angouw, didampingi wakil ketua DPRD J Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, Billy Lombok, serta dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan wakil gubernur Setven OE Kandouw.


Disetujuinya Ranperda itu mendapat apresiasi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. 

“Atas nama pemerintah provinsi, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020,” ungkap Olly.


Gubernur Olly menuturkan, secara teknis program dan kegiatan dalam Ranperda APBD Provinsi Sulut TA 2020 tersebar di tujuh prioritas pembangunan yaitu

penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemantapan SDM pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif, pemerataan infrastruktur, ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses pemilu kepala daerah, reformasi birokrasi, serta mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup.

Total pendapatan sebesar 4.105.706.151.102 dengan rincian, PAD sebesar 1.306.462.695.102, Dana Perimbangan sebesar 2.778.993.456.000,  Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 20.250.000.000.

Total Belanja Daerah ditetapkan sebesar 4.510.706.151.102, dengan rincian belanja tidak langsung sebesar 2.479.309.063.000, belanja langsung sebesar 2.031.397.088.102.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar 425.000.000.000,

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 20.000.000.000. (RaKa)


Demikianlah Artikel DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan APBD TA 2020

Sekianlah artikel DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan APBD TA 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan APBD TA 2020 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/11/dprd-sulut-paripurnakan-penetapan-apbd.html

Subscribe to receive free email updates: