Aktivis Lingkungan Minut Kecam Reklamasi Tanpa Amdal

Aktivis Lingkungan Minut Kecam Reklamasi Tanpa Amdal - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aktivis Lingkungan Minut Kecam Reklamasi Tanpa Amdal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aktivis Lingkungan Minut Kecam Reklamasi Tanpa Amdal
link : Aktivis Lingkungan Minut Kecam Reklamasi Tanpa Amdal

Baca juga


Aktivis Lingkungan Minut Kecam Reklamasi Tanpa Amdal

MINUT, Elnusanews -- Reklamasih pantai yang dilakukan Jel's Dive Centre and Resot yang tanpa kajian Lingkungan dan amdal di Desa Minaesa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut),
mendapat kecaman keras dari seluruh aktivis Lingkungan di Minut.

Maria Taramen salah satu aktivis lingkungan paling lantang di Minut ini juga mengecam dengan adanya reklamasi pantai ini. Taramen juga mempertanyakan terkait Amdal juga ijin-ijin lain yang diperlukan dalam mereklamasi pantai.
"Dari pemberitaan yang kami ikuti kenapa pihak perusahan hanya mengantongi UKL UPL dan SPPL, dan kenapa sudah berani melakukan reklamasih. Sebab yang kami ketahui proses perijinanya cukup panjang dan rumit itupun harus ke Kementrian. Yang menjadi tanda tanya kami, kenapa belum mengantongi ijin pihak perusahan sudah berani melakukan reklamasih," sembur Taramem.

Taramen juga sangat menyayangkan tindakan perusahan yang belum mengantongi ijin sudah melakukan penimbunan yang otomatis mempengaruhi biota laut dan menimbun terumbu karang plus pengrusakan mangrove.
"Belum ada Amdal so main timbun terumbu karang dan merusak Mangrove.
DLH Minut dan Polresta Manado sudah harus memproses hukum investor nakal seperti ini," Harap Taramen.

Sementara itu Novel salah satu penyelam asal Wori sangat menyayangkan tindakan pihak perusahan yang menimbun lokasi atau spot penyelaman yang bigitu indah.

"Kami dulunya sering melakukan penyelaman di spot itu karena selain terumbu karang yang indah di lokasi itu banyak biota laut dan ikan-ikan indah di lokasih itu. Kini semuanya sudah rusak, terumbu karangnya sudah di timbun dan spot menyelam kami rusak. Air disekitar lokasi itu kini sudah keruh akibat sudah ditimbun. Kami berharap pemerintah terkait segera menuntaskan masalah ini dan segera mencarikan jalan keluar," harap Novel.
Hingga berita ini diturunkan aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta Manado belum bisa dikonfirmasih. (Tommy)


Demikianlah Artikel Aktivis Lingkungan Minut Kecam Reklamasi Tanpa Amdal

Sekianlah artikel Aktivis Lingkungan Minut Kecam Reklamasi Tanpa Amdal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Aktivis Lingkungan Minut Kecam Reklamasi Tanpa Amdal dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/08/aktivis-lingkungan-minut-kecam.html

Subscribe to receive free email updates: