Warga Negara Asing Di Pulau Nias Perlu Mendapat Pengawasan Semua Pihak

Warga Negara Asing Di Pulau Nias Perlu Mendapat Pengawasan Semua Pihak - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Warga Negara Asing Di Pulau Nias Perlu Mendapat Pengawasan Semua Pihak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Warga Negara Asing Di Pulau Nias Perlu Mendapat Pengawasan Semua Pihak
link : Warga Negara Asing Di Pulau Nias Perlu Mendapat Pengawasan Semua Pihak

Baca juga


Warga Negara Asing Di Pulau Nias Perlu Mendapat Pengawasan Semua Pihak

Sekda Kota Gunungsitoli
| Foto : Istimewa
Gunungsitoli, - Keberadaan orang atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di Pulau Nias perlu mendapat pengawasan semua pihak untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan ilegal. Pengawasan dilakukan dengan tidak mengurangi rasa nyaman warga asing yang sedang melakukan perjalanan wisatanya. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gunungsitoli Agustinus Zega saat menyampaikan sambutannya di Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Pora) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga bertempat di Wisma Soliga Kota Gunungsitoli, Kamis (18/07/2019) 

"Keberadaan orang atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak," kata Agustinus mengawali sambutannya pada rapat tersebut.

Dikatakannya bahwa koordinasi antar instansi sangatlah penting dan mutlak dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

"Dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang, maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, misalnya perdagangan manusia  atau yang sering dikenal dengan istilah Human Trafficking, penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang seperti narkoba, psikotropika serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah," tuturnya mengingatkan. 

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa kehadiran orang maupun investasi asing memang sangat dibutuhkan, sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. 

"Terlebih dalam upaya kita untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing di Kepulauan Nias ini, namun  dampak negatifnya juga harus tetap diwaspadai," tambahnya mengingatkan.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda baik dari Kodim 0213/Nias dan Polres Nias beserta perwakilan Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Warga Negara Asing Di Pulau Nias Perlu Mendapat Pengawasan Semua Pihak

Sekianlah artikel Warga Negara Asing Di Pulau Nias Perlu Mendapat Pengawasan Semua Pihak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Warga Negara Asing Di Pulau Nias Perlu Mendapat Pengawasan Semua Pihak dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/07/warga-negara-asing-di-pulau-nias-perlu.html

Subscribe to receive free email updates: