Masuk Hari Ke-3 Rekapitulasi Suara Di Kecamatan, PPK Malalayang Konsisten Dalam Tugas dan Tanggung Jawab

Masuk Hari Ke-3 Rekapitulasi Suara Di Kecamatan, PPK Malalayang Konsisten Dalam Tugas dan Tanggung Jawab - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masuk Hari Ke-3 Rekapitulasi Suara Di Kecamatan, PPK Malalayang Konsisten Dalam Tugas dan Tanggung Jawab, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Masuk Hari Ke-3 Rekapitulasi Suara Di Kecamatan, PPK Malalayang Konsisten Dalam Tugas dan Tanggung Jawab
link : Masuk Hari Ke-3 Rekapitulasi Suara Di Kecamatan, PPK Malalayang Konsisten Dalam Tugas dan Tanggung Jawab

Baca juga


Masuk Hari Ke-3 Rekapitulasi Suara Di Kecamatan, PPK Malalayang Konsisten Dalam Tugas dan Tanggung Jawab


MANADO,Elnusanews -- Memasuki hari ke tiga pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Malalayang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus berupaya konsisten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Dari pantauan awak media, Selasa (23/04/19) kemarin, petugas PPK Kecamatan Malalayang  terlihat silih berganti membacakan hasil pleno dari setiap TPS, disaksikan oleh Panwascam dan saksi parpol peserta Pemilu 2019.


Terhitung hingga hari ketiga, petugas masih melakukan rekapitulasi di dua kelurahan yakni, kelurahan Batu Kota yang kini perhitungannya sudah sampai pada tingkatan DPRD kabupaten/kota, serta kelurahan Malalayang I Timur yang rekapitulasinya sudah berada pada tingkatan DPR RI.

Ketua PPK Malalayang Amas Mahmud saat di temui wartawan di sela-sela pelaksanaan rekapitulasi surat suara menjelaskan, waktu yang diberikan oleh KPU Manado kepada PPK Malalayang untuk melakukan pleno rekapitulasi selama empat hari.


”Kami diberikan space waktu untuk merekap hasil perhitungan suara selama empat hari. Namun, ketika kami mengikuti bimbingan teknis (Bimtek red) lalu,kami meminta pertimbangan kepada KPU untuk dispensasi waktu hingga satu minggu,” jelasnya Amas yang didampingi petugas PPK lainnya seperti, Lexi Kalesaran, Lady Pondaag dan Billy Tekol.

Lanjut, apabila rekapan penghitungan belum selesai hingga waktu yang sudah di tentukan oleh KPU Manado, maka berdasarkan ketentuan, KPU Manado akan mengtake over. 

”Kalau tidak selesai perhitungan dari PPS maka pihak KPU akan mengtake over. Namun perhitungan di KPU nanti, tetap PPK yang akan membacakannya. Untuk kewenangan merekap sudah di handle oleh KPU. Semua kotak suara akan di bawah ke KPU Manado,” tukasnya.

Dia berharap, pleno rekapitulasi perhitungan di kecamatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. (RaKa)


Demikianlah Artikel Masuk Hari Ke-3 Rekapitulasi Suara Di Kecamatan, PPK Malalayang Konsisten Dalam Tugas dan Tanggung Jawab

Sekianlah artikel Masuk Hari Ke-3 Rekapitulasi Suara Di Kecamatan, PPK Malalayang Konsisten Dalam Tugas dan Tanggung Jawab kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Masuk Hari Ke-3 Rekapitulasi Suara Di Kecamatan, PPK Malalayang Konsisten Dalam Tugas dan Tanggung Jawab dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/04/masuk-hari-ke-3-rekapitulasi-suara-di.html

Subscribe to receive free email updates: