Tuuk : Penutupan Tambang Bukan Solusi. Gubernur Olly : Bakan Masih Milik Rakyat Bolmong

Tuuk : Penutupan Tambang Bukan Solusi. Gubernur Olly : Bakan Masih Milik Rakyat Bolmong - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tuuk : Penutupan Tambang Bukan Solusi. Gubernur Olly : Bakan Masih Milik Rakyat Bolmong, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tuuk : Penutupan Tambang Bukan Solusi. Gubernur Olly : Bakan Masih Milik Rakyat Bolmong
link : Tuuk : Penutupan Tambang Bukan Solusi. Gubernur Olly : Bakan Masih Milik Rakyat Bolmong

Baca juga


Tuuk : Penutupan Tambang Bukan Solusi. Gubernur Olly : Bakan Masih Milik Rakyat Bolmong



DEPROV,Elnusanews -- Terkait peristiwa yang terjadi di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Ir. Julius Jems Tuuk menegaskan, menutup tambang yang ada di Desa Bakan bukan merupakan solusi. 

Hal ini ditegaskan politisi PDI Perjuangan, saat diwawancarai oleh wartawan, seusai menghadiri rapat paripurna, Jumat (1/03/19) siang.

Kepada wartawan Tuuk mengatakan, solusi terhadap tambang di Desa Bakan adalah membuat regulasi.

"Nah, kalau kita berkaca dari UU No 4 tahun 2009 bahwa, regulasi dibuat oleh bupati dan DPRD itu ada di UU No 4 Tahun 2009 pasal 20 dan 21 itu jelas menyatakan. Jadi kalau ini diatur, saya yakin kejadian ini tidak akan terjadi," tegas Tuuk yang juga merupakan Ketua APRI Sulut.

Politisi asal dapil Bolmong Raya ini juga mengungkapkan, jika pemerintah kabupaten melakukan pembiaran maka, pemerintah provinsi akan mengambil alih kewenangan tersebut.

"Kalau pemerintah kabupaten melakukan pembiaran, kita harus take over. Apakah kita harus menunggu untuk jatuhnya korban lagi. Kan tidak mungkin. Kita harus take over ini. Jadi, kita harus memohon kepada kementerian agar supaya provinsi melakukan take over bukan saja tambang yang ada di Bakan, tapi seluruh WPR yang ada di Sulut," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur provinsi Sulut Olly Dondokambey SE mengatakan, pertambangan rakyat masih dimungkinkan tetap berjalan asalkan didasari aturan sehingga ada perlindungan. 

"Ada hal hal khusus yang diberikan kepada kabupaten/kota Tambang emas ini kan masih milik rakyat Bolmong, bukan milik orang Jakarta, asal memenuhi prosedur standart saya kasih ijin," ujar Gubernur Olly saat diwawancarai oleh wartawan.

Atas peristiwa yang memakan korban tersebut, Gubernur Olly pun mengucapkan turut prihatin dan berbela sungkawa kepada para korban.

Untuk pengaturan WPR ini, dewan Sulut bersama dengan pemerintah tengah melakukan pembahasan Perda Minerba, yang diharapkan di tetapkan tahun 2019 ini. (RaKa)



Demikianlah Artikel Tuuk : Penutupan Tambang Bukan Solusi. Gubernur Olly : Bakan Masih Milik Rakyat Bolmong

Sekianlah artikel Tuuk : Penutupan Tambang Bukan Solusi. Gubernur Olly : Bakan Masih Milik Rakyat Bolmong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tuuk : Penutupan Tambang Bukan Solusi. Gubernur Olly : Bakan Masih Milik Rakyat Bolmong dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/03/tuuk-penutupan-tambang-bukan-solusi.html

Subscribe to receive free email updates: