Stefanus BAN Liow, Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS

Stefanus BAN Liow, Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Stefanus BAN Liow, Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Stefanus BAN Liow, Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS
link : Stefanus BAN Liow, Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS

Baca juga


Stefanus BAN Liow, Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS


MANADO,Elnusanews- Usulan Kenaikan Honorariun Penyuluh Agama non PNS dari  Rp 500.000 menjadi Rp 1.000.000 per bulan, sebagaimana di sampaikan Stefanus B.AN Liow, MAP anggota DPD RI mendapatkan respon positif dari Kementrian Agama . Menurut Liow, Dirjen Bimas Kristen Protestan Kementerian Agama RI Prof Dr Thomas Pentury, M.Si. menyatakan usulan ini diterima dan bakal di berlakukan pada tahun 2019 mendatang.

Lebih lanjut, Senator SBANL menjelaskan kenaikan tersebut berlaku bagi Penyuluh Non PNS semua agama. Menurut suami dari Ketua Dekot Tomohon, Ir. Miky Wenur, MAP, bahwa sebagai wakil daerah,  maka aspirasi diteruskan kelembagaan/kementerian terkait, meski disadari belum tentu semuanya terpenuhi.

Namun suatu kewajiban untuk disampaikan sebagai pertanggungjawaban moral dan politik ketika rakyat memberikan kepercayaan. 

Pada hari Selasa (14/11) sejumlah Senator melaksanakan pertemuan dengan Dirjen Bimas Kristen Protestan Kementerian Agama RI. Dalam pertemuan tersebut, dimintakan agar Pasal 69 dan 70 RUU tentang Pesanteren dan Pendidikan Keagamaan untuk tidak dimasukan. (***)


Demikianlah Artikel Stefanus BAN Liow, Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS

Sekianlah artikel Stefanus BAN Liow, Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Stefanus BAN Liow, Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/stefanus-ban-liow-sukses-perjuangkan.html

Subscribe to receive free email updates: