Teken Pongo, Henry Palit "Ancam" Segel Tambak Udang PT CNH

Teken Pongo, Henry Palit "Ancam" Segel Tambak Udang PT CNH - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Teken Pongo, Henry Palit "Ancam" Segel Tambak Udang PT CNH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Teken Pongo, Henry Palit "Ancam" Segel Tambak Udang PT CNH
link : Teken Pongo, Henry Palit "Ancam" Segel Tambak Udang PT CNH

Baca juga


Teken Pongo, Henry Palit "Ancam" Segel Tambak Udang PT CNH


MINSEL, Elnusanews- Sebagai fungsi pengontrol, pengawasan sekaligus penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) berhak  penuh memberhentikan segala bentuk macam usaha yang terbukti melanggar aturan maupun tak mengantongi ijin resmi.   Hal inilah yang menjadi acuan Satpol-PP Kabupaten Minahasa Selatan dibawah komando Kasat Henri Palit, SH untuk bertindak cepat.   Seperti diberitakan sebelumnya, usaha Tambak Udang PT Celebes New Hope (CNH) di Desa Bajo Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, merupakan target Satpol PP untuk dihentikan/disegel.   Pasalnya sejak dari awal pekerjaan sampai saat ini, perusahaan tersebut terus melakukan aktivitas tanpa mengantongi ijin resmi. Bukannya berhenti malahan pihak perusahaan sengaja menutup telinga (pongo) tanpa mengindahkan teguran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.  Akan hal ini Kasat Pol PP Minahasa Selatan Henri Palit, SH pada, Kamis 18 Oktober 2018 menyampaikan secepatnya menutup/menyegel paksa Tambak Udang milik perusahaan Celebes New Hope (CNH).   "Selama ini pihak perusahaan tidak konsisten akan kewajiban sebagaimana aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah.   Dan sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku, perusahaan Tambak Udang tersebut akan kami tutup sesuai batas waktu yang ditentukan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, tegas Palit.   Lagi katanya, tinggal menunggu perintah/instruksi dari pimpinan kapan akan dilaksanakan penutupan, terang Palit.   (Rela)


Demikianlah Artikel Teken Pongo, Henry Palit "Ancam" Segel Tambak Udang PT CNH

Sekianlah artikel Teken Pongo, Henry Palit "Ancam" Segel Tambak Udang PT CNH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Teken Pongo, Henry Palit "Ancam" Segel Tambak Udang PT CNH dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/10/teken-pongo-henry-palit-ancam-segel.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :