Judul : MI Minta APH Buka Kembali Kasus Alkes 2014 Minut
link : MI Minta APH Buka Kembali Kasus Alkes 2014 Minut
MI Minta APH Buka Kembali Kasus Alkes 2014 Minut
MINUT, Elnusanews-- Manguni Indonesia (MI) Minahasa Utara (Minut) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar membuka kembali kasus proyek alat kesehatan (Alkes) 2014, yang bernilai Rp 8,9 miliar dan merugikan negara Rp 2,9 miliar. Hal tersebut diungkapkan Ketua MI Minut Denny Parancis Watupongo kepada beberapa media."Kami minta pihak APH dalam hal ini pihak Kejari Minut agar membuka kembali kasus alkes 2014 sebab masih ada aktor utama yang sampai saat ini bebas dan tidak menerima hukuman," kata Watupongo.
Ditambahkan, pihaknya memiliki data terkait aktor yang harus bertangung jawab tersebut.
"Kami akan berupaya terus agar kasus ini kembali dibuka, dan kami MI Minut akan menyiapkan masa untuk mengawal kasus tersebut, " tegas Watupongo.
Diketahui dari penetapan empat tersangka pada waktu itu hanya tiga tersangka yang mengalani hukuman sedangkan satu tersangka yang lain bebas hingga saat ini. (Tommy)
Demikianlah Artikel MI Minta APH Buka Kembali Kasus Alkes 2014 Minut
Sekianlah artikel MI Minta APH Buka Kembali Kasus Alkes 2014 Minut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MI Minta APH Buka Kembali Kasus Alkes 2014 Minut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/10/mi-minta-aph-buka-kembali-kasus-alkes.html