Gunakan Aplikasi P2KN Kejari Minut Selamatkan Rp.1,3M Uang Negara

Gunakan Aplikasi P2KN Kejari Minut Selamatkan Rp.1,3M Uang Negara - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gunakan Aplikasi P2KN Kejari Minut Selamatkan Rp.1,3M Uang Negara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gunakan Aplikasi P2KN Kejari Minut Selamatkan Rp.1,3M Uang Negara
link : Gunakan Aplikasi P2KN Kejari Minut Selamatkan Rp.1,3M Uang Negara

Baca juga


Gunakan Aplikasi P2KN Kejari Minut Selamatkan Rp.1,3M Uang Negara

MINUT, Elnusanews-- Ternyata dengan adanya aplikasi berbasis online terbatas, P2KN (Pencegahan dan Penyelamatan Keuangan Negara) yang diterapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)  Minahasa Utara (Minut) dan digagas oleh Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Antonius Bangun Silitonga, SH ternyata sangat membantu dalam penyelamatan uang negara.

Pasalnya selang dua Minggu terakir dengan mengunakan aplikasi P2KN tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal Ini Kejaksaan Negeri Airmadidi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat berhasil menyelamatkan Rp 1,3 miliar uang negara dari empat kontraktor yang kena tuntutan ganti rugi (TGR) pekerjaan pembangunn RSUD Walanda Maramis tahun 2017.

Kepada media ini Kajari Minut Rustingsih, SH melalui Kasie Pidsus Antonius Bangun Silitonga, SH menuturkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, pekerjaan yang dilaksanakan empat kontraktor yang melakukan pekerjaan pembangunan di RSUD Walanda Maramis terdapat penyimpangan dan dikenakan sangsi Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

"Keempat perusahan tersebut yaitu CV. Bops Rp.129,2 juta, CV. Amin Anugerah Rp.58,7 juta. Sedangkan yang terbesar yaitu PT. Cahaya Sinar Miraseng  Rp.486,6 juta dan PT. Karya Tri Putra sebesar Rp.634,5 juta," ungkap Silitonga.

Lanjutnya,  dengan mengunakan aplikasi P2KN hasil LHP BPK diinput Inspektorat kedalam aplikasi dan setelah itu kami langsung menindaklanjutinya.

"Untuk aplikasi P2KN ini terbatas hanya Inspektorat dengan Kejaksaan yang dapat mengaksesnya. Jadi segala macam bentuk kasus korupsi yang ada dan berhubungan dengan pemerintah Kabupaten bisa diinput Inspektorat kedalam aplikasi ini dan akan segera kami tindaklanjuti," beber Silitonga sembari berharap melalui Aplikasi P2KN ini,  Kejari Minut dapat menyelamatkan keuangan negara sebanyak-banyaknya dari para pelaku koruptor sebagaimana amanat UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tommy)


Demikianlah Artikel Gunakan Aplikasi P2KN Kejari Minut Selamatkan Rp.1,3M Uang Negara

Sekianlah artikel Gunakan Aplikasi P2KN Kejari Minut Selamatkan Rp.1,3M Uang Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gunakan Aplikasi P2KN Kejari Minut Selamatkan Rp.1,3M Uang Negara dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/10/gunakan-aplikasi-p2kn-kejari-minut.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :