Ini Kata Dengah Terkait Anggaran Rp11 Miliar Untuk Jalan Sampiri Ditarik ke Pusat

Ini Kata Dengah Terkait Anggaran Rp11 Miliar Untuk Jalan Sampiri Ditarik ke Pusat - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Kata Dengah Terkait Anggaran Rp11 Miliar Untuk Jalan Sampiri Ditarik ke Pusat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Kata Dengah Terkait Anggaran Rp11 Miliar Untuk Jalan Sampiri Ditarik ke Pusat
link : Ini Kata Dengah Terkait Anggaran Rp11 Miliar Untuk Jalan Sampiri Ditarik ke Pusat

Baca juga


Ini Kata Dengah Terkait Anggaran Rp11 Miliar Untuk Jalan Sampiri Ditarik ke Pusat

MINUT, Elnusanews-- Sungguh miris jika melihat kondisi jalan penghubung Desa Sampiri dengan Desa Kaleosan di Kecamatan Kalawat sebesar Rp11 miliar ini harus ditarik pemerintah pusat dari kas daerah Pemkab Minut.

Penarikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini pun langsung disesalkan dan disayangkan wakil ketua Komisi 2 DPRD Minut, Joseph Dengah. “Proyek ini gagal tender sehingga harus dikembalikan ke pemerintah pusat dan itu sangat disesalkan,” ujar Dengah.

Untuk meminta penjelasan terkait penarikan anggaran ini, maka Komisi 2 DPRD Minut berencana akan memanggil LPSE /ULP untuk dimintai penjelasan. Sebab, proyek jalan yang menghubungkan ketiga desa ini sudah tidak bisa lagi diusulkan dalam perencanaan di tahun 2019 mendatang. “Nanti baru bisa diusulkan tahun 2020 mendatang. Sebab kalau diajukan tahun ini, sudah masuk rekon untuk proyek-proyek tahun 2019," tutur Dengah.
Diakuinya, sempat beredar informasi menyebutkan kegagalan tender akibat terjadi pergantian petugas LPSE/ULP. "Mungkin karena ada pergantian petugas LPSE sampai mereka tak masukkan laporan ke Dinas PU Minut. Sebab Dinas PU hanya tunggu laporan. Kalau sudah masuk laporan ke Dinas PU terus tak diproses, itu bisa menjadi kasus karena orang pemenang tender bisa mengamuk. Untuk itulah kami akan memanggil pengelola LPSE/ULP," tandas Dengah.

Terpisah, Hukum tua Desa Kaleosan Kecamatan Kalawat, Frederico Kaporoh sangat menyayangkan apabila proyek ini tidak jadi dibangun. “Sangat disayangkan bila jalan penghubung antar kecamatan ini tidak jadi dibangun, karena jalan ini melintas di daerah perkebunan otomatis akan meningkatkan produksi pertanian, karena warga akan antusias memproduksi hasil pertanian akibat transportasi semakin mudah. Hal inipun akan memudahkan akses ke desa tetangga sampiri yang berada di Kecamatan Airmadidi,” tutupnya. (Tommy)


Demikianlah Artikel Ini Kata Dengah Terkait Anggaran Rp11 Miliar Untuk Jalan Sampiri Ditarik ke Pusat

Sekianlah artikel Ini Kata Dengah Terkait Anggaran Rp11 Miliar Untuk Jalan Sampiri Ditarik ke Pusat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Kata Dengah Terkait Anggaran Rp11 Miliar Untuk Jalan Sampiri Ditarik ke Pusat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/09/ini-kata-dengah-terkait-anggaran-rp11.html

Subscribe to receive free email updates: