Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugurlink :
Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur
Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur
BITUNG, Elnusanews -
Partai politik tak penuhi 30 persen keterwakilan perempuan terkait pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota dinyatakan gugur.
Demikian hal ini dikatakan Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, SE, kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/7/2018).
"Partai Politik (Parpol) kembali diingatkan ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen. Dalam satu daerah pemilihan (dapil), parpol wajib mengusung caleg perempuan minimal 30 persen dari jumlah kursi yang tersedia,"kata Sumampouw.
Seraya menambahkan bila hingga penetapan daftar caleg tetap (DCT) ketentuan tersebut tak terpenuhi, maka seluruh bacaleg dalam satu dapil tersebut dinyatakan gugur.
Karena itu, Sumampouw menekankan agar parpol memerhatikan secara seksama terkait ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen.
"Dan diiingatkan agar Parpol selektif dan teliti dalam mengusung bakal caleg perempuan,"tandas Sumampouw. (Rego)
Demikianlah Artikel Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur
Sekianlah artikel Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/parpol-tak-penuhi-30-persen.html
Related Posts :
Bupati Nias Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Jaringan Transmisi 70 KV
Bupati Nias saat menyampaikan arahan |
Foto: MM
Nias – Bupati Nias,Sokhiatulo Laoli mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nias untu… Read More...
Sihar Sitorus Disambut Antusias di Batubara, Warga: Kami Hanya Mengenal DJOSS
Sihar di depan warga di Batubara |Foto:
Istimewa
BATUBARA - Kedatangan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Utara (Sumut) … Read More...
Cawabup RD Rayakan HUT ke 60 dengan Ibadah Syukur
SULUT,Elnusanews - Calon Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, gelar ibadah syukur dalam rangka HUT ke 60, yang jatuhnya pada hari … Read More...
Buka Kegiatan Management PMR, Wawali SAS : Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Sejak Usia Remaja
TOMOHON, Elnusanews - Saat membuka kegiatan sosialisasi Management palang merah remaja (PMR), Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis 01/… Read More...
Dihadapan Komisi X DPR RI, Olly Sebut Wisman Ke Sulut Melonjak 321 Persen
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berhasil mengubah provinsi berjuluk 'Bumi Nyiur Melambai' itu menjadi daerah wi… Read More...