Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugurlink :
Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur
Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur
BITUNG, Elnusanews -
Partai politik tak penuhi 30 persen keterwakilan perempuan terkait pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota dinyatakan gugur.
Demikian hal ini dikatakan Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, SE, kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/7/2018).
"Partai Politik (Parpol) kembali diingatkan ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen. Dalam satu daerah pemilihan (dapil), parpol wajib mengusung caleg perempuan minimal 30 persen dari jumlah kursi yang tersedia,"kata Sumampouw.
Seraya menambahkan bila hingga penetapan daftar caleg tetap (DCT) ketentuan tersebut tak terpenuhi, maka seluruh bacaleg dalam satu dapil tersebut dinyatakan gugur.
Karena itu, Sumampouw menekankan agar parpol memerhatikan secara seksama terkait ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen.
"Dan diiingatkan agar Parpol selektif dan teliti dalam mengusung bakal caleg perempuan,"tandas Sumampouw. (Rego)
Demikianlah Artikel Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur
Sekianlah artikel Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Parpol Tak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Gugur dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/parpol-tak-penuhi-30-persen.html
Related Posts :
REPDEM Kota Manado Solid Bergerak Menangkan AARS dan Olly-Steven
MANADO,Elnusanews - Organisasi sayap Partai PDI-Perjuangan, Relawan Pejuang Demokrasi (REPDEM) Kota Manado, terus solid bergerak untuk mem… Read More...
ODSK dan CSWL Satu Garis, SAS: Kita Merahkan Tomohon
SULUT,Elnussnews - Calon Gubernur Petahana, Olly Dondokambey meresmikan Rumah Pemenangan dan melantik Tim Pemenangan OD-SK Kota Tomohon di … Read More...
Di IPDN Kampus Sulut, Fatoni Gelorakan Spirit Pancasila
SULUT,Elnusanews - Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni menjadi narasumber webinar bertema “Ancaman Zaman Silih Berganti, Pancasila Takk… Read More...
Bendera PDIP Penuhi Sejumlah Titik di Tomohon, Olly Yakin CSWL Sapu Bersih
TOMOHON,Elnusanews - Sejumlah titik di Kota Tomohon mulai dipenuhi bendera PDI Perjuangan (PDIP). Tentunya kinerja DPC, PAC serta Pengurus … Read More...
Gerindra Sulut Putuskan Herol Kaawoan Gantikan Wenny Lumentut Sebagai Anggota DPRD
MANADO,Elnusanews -- Langkah cepat dilakukan Partai Gerindra Sulut guna mengisi kekosongan kursi Anggota DPRD Sulut pasca ditinggalkan Wen… Read More...