Cegah Rabies, Dinas Peternakan MINSEL Lakukan Faksinasi di Desa Lelema

Cegah Rabies, Dinas Peternakan MINSEL Lakukan Faksinasi di Desa Lelema - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cegah Rabies, Dinas Peternakan MINSEL Lakukan Faksinasi di Desa Lelema, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cegah Rabies, Dinas Peternakan MINSEL Lakukan Faksinasi di Desa Lelema
link : Cegah Rabies, Dinas Peternakan MINSEL Lakukan Faksinasi di Desa Lelema

Baca juga


Cegah Rabies, Dinas Peternakan MINSEL Lakukan Faksinasi di Desa Lelema

MINSEL, Elnusanews- Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa Selatan, kembali melanjutkan Faksinasi Rabies terhadap binatang peliharaan (Anjing) yang kali ini dilakukan di Desa Lelema.

Faksinasi ini dilakukan untuk mencegah penularan rabies melalui gigitan anjing yang beberapa waktu lalu sempat tertunda dikarenakan kekurangan obat.

Kabid Peternakan Ir. Nora Saroinsong, MSi menjelaskan, bahwa kekurangan stok obat rabies waktu lalu sempat menjadi kendala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa Selatan untuk melaksanakan Faksinasi dan baru bisa dilanjutkan hari ini Senin 21 Mei 2018, akunya.

Dalam melakukan Faksinasi di Desa Lelema, menurut Saroinsong kurang lebih sekitar 300-400 anjing di beberapa jaga yang sudah di suntik dan sisanya masih terus dilanjutkan hingga semuanya tuntas yang petugas Faksinatornya turut dibantu tenaga sukarela.

Ia pun berterima kasih kepada Hukum Tua Tirsa Tumober yang telah mengeluarkan surat pernyataan kesediaan masyarakat Desa Lelema untuk hewan peliharaan (Anjing) di Faksinasi serta turut mendukung Program Pemerintah CEP-FDW (Kabupaten Minahasa Selatan bebas Rabies), tuturnya.

Terkait surat pernyataan yang dikeluarkan, Kumtua Lelema Tirsa Tumober, SE mengatakan langkah tersebut untuk melakukan pencegahan rabies terhadap masyarakat sekaligus pendataan terhadap setiap keluarga pemilik hewan (Anjing). Sebab beberapa waktu lalu telah terjadi I kasus gigitan anjing (positif rabies) terhadap pemiliknya (2 orang), ucap Tumober.

Dirinya pun menyayangkan, dalam Faksinasi ini masih ada pemilik yang enggan memberikan hewan peliharaannya (Anjing) untuk di suntik. Padahal dengan melakukan Faksinasi hewan peliharaan akan terbebas dari penyakit rabies.

Untuk itu bagi setiap keluarga/pemilik (Anjing) yang menolak untuk dilakukan Faksinasi, harus bertanggung jawab sebab akibat yang akan terjadi. Sembari berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Dinas Pertanian dan Peternakan) yang boleh turun langsung melakukan Faksinasi di Desa Lelema, ucapnya.

Sementara untuk data kasus Gigitan anjing di Dinas Kesehatan dari Bulan Januari sampai dengan Mei 2018, meningkat sebanyak 170-an kasus (I Kasus positif rabies /Meninggal dunia) dibandingkan Tahun 2017 yang hanya 100-an. 

(Rela)


Demikianlah Artikel Cegah Rabies, Dinas Peternakan MINSEL Lakukan Faksinasi di Desa Lelema

Sekianlah artikel Cegah Rabies, Dinas Peternakan MINSEL Lakukan Faksinasi di Desa Lelema kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cegah Rabies, Dinas Peternakan MINSEL Lakukan Faksinasi di Desa Lelema dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/05/cegah-rabies-dinas-peternakan-minsel.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :