Alasan Untuk Operasional Kantor dan Pilkada, ASN Bitung Tipu Ratusan Juta

Alasan Untuk Operasional Kantor dan Pilkada, ASN Bitung Tipu Ratusan Juta - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Alasan Untuk Operasional Kantor dan Pilkada, ASN Bitung Tipu Ratusan Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Alasan Untuk Operasional Kantor dan Pilkada, ASN Bitung Tipu Ratusan Juta
link : Alasan Untuk Operasional Kantor dan Pilkada, ASN Bitung Tipu Ratusan Juta

Baca juga


Alasan Untuk Operasional Kantor dan Pilkada, ASN Bitung Tipu Ratusan Juta

BITUNG, Elnusanews - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Bitung MS alias Miracel harus duduk di kursi persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Bitung, sekitar pukul 16:00 Wita, Rabu (9/5/2018).

Mantan Bendahara Inspektorat Pemkot Bitung ini disidangkan karena masalah hutang ratusan juta rupiah terhadap Ricky Luntungan.

Dalam sidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Muhammad Alfi Sahrin Usup SH MH dan Hakim Anggota, Ronald Massang SH MH dan Anthonie Mona SH dengan agenda mendengar keterangan saksi, terungkap jika Miracel meminjam uang dari tahun 2015 silam sebesar Rp 315 juta.

Uang itu dipinjam Miracel dengan alasan untuk keperluan dana operasional Kantor Ispektorat dan dana Pilkada dengan nilai sebesar Rp340 juta, dengan iming-iming bakal diberikan proyek.

Namun permintaan itu hanya disanggupi korban dengan memberikan Rp315 juta dalam beberapa tahap dan melalui pinjaman dari bank serta perjanjian uang dikembalikan setelah tiga bulan sekaligus.

Tahap pertama tanggal 4 Juni 2015 sebesar Rp50 juta, kedua tanggal 19 Juni 2015 Rp25 juta, ketiga tanggal 26 Juni 2018 Rp100 juta, keempat tanggal 14 Juli Rp125 juta dan terakhir tanggal 27 Juli 2015 Rp15 juta.

Korban sendiri begitu percaya terhadap Miracel karena sudah lama kenal dan satu jemaat, ditambah lagi ada surat jaminan bermaterai dari Kepala Inspektorat Pemkot Bitung yang waktu itu dijabat Tonny Katuuk serta sertifikat tanah.

Namun belakangan diketahui jika surat jaminan yang ditandatangani Tonny Katuuk itu dibuat sendiri oleh Miracel tanpa sepengetahuan atasannya, dan itu terungkap saat korban mengkonfirmasi perihal surat jaminan itu.

Terkait surat itu, Miracel mengakuinya saat ditanya majelis hakim, termasuk jumlah uang yang diterima dari korban secara bertahap, juga alasan dirinya meminjam uang untuk dana operasional Kantor Ispektorat dan dana Pilkada.

Tak hanya satu korban, namun dalam sidang juga terungkap jika Miracel memiliki utang kepada beberapa orang yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah

"Sidang kita lanjutkan Selasa depan dengan menghadirkan saksi dari terdakwa, Dan semua wajib hadir dalam persidangan berikutnya," tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Hukum, Charles SH saat dikonfirmasi alasan Miracel tak ditahan, menyatakan, jika sudah ada jamiman dari pihak keluarga.

"Kedua orang tuanya menjadi penjamin sehingga tak dilakukan penahanan,"terangnya. (Rego)


Demikianlah Artikel Alasan Untuk Operasional Kantor dan Pilkada, ASN Bitung Tipu Ratusan Juta

Sekianlah artikel Alasan Untuk Operasional Kantor dan Pilkada, ASN Bitung Tipu Ratusan Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Alasan Untuk Operasional Kantor dan Pilkada, ASN Bitung Tipu Ratusan Juta dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/05/alasan-untuk-operasional-kantor-dan.html

Subscribe to receive free email updates: