Judul : Dana Desa Bolmut Terhambat Perda APBD
link : Dana Desa Bolmut Terhambat Perda APBD
Dana Desa Bolmut Terhambat Perda APBD
Foto : Ilustrasi Dana Desa |
BOLMUT, Elnusanews –Dalam rangka perbaikan dan pemerataan pembangunan diseluruh penjuru nusantara, maka Pemerintah RI dibawah kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menerapkan program Dana Desa. Banyak masyarakat yang mengharapkan bahwa lewat program ini, pembangunan yang ada di tiap desa di negeri ini akan mampu ditopang dan disetarakan. Sayang, untuk wilayah Bolaang Mongondow Utara, program dana desa ini belum dapat berjalan sesuai dengan harapan awal masyarakat. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan Sangadi (Kepala Desa) Tombulang Timur Ut Umar saat bersua dengan awak Elnusanews pada hari ini, Kamis (25/01/2018).
Ut Umar mengatakan bahwa keterlambatan pencairan dana desa tahap satu ini akan bedampak pada perancangan program di desa. “Memang pada dasarnya, seluruh masyarakat di desa berharap pencairan dana desa ini dapat dilakukan secepatnya agar program-program yang telah disusun di desa dapat dilaksanakan dengan matang tanpa harus terburu-buru. Selain itu, banyak masyarakat yang akan dapat terbantu lewat dana desa ini, seperi tukang dan pekerja lain yang pastinya akan dapat pekerjaan kalau program pembangunan di desa sudah mulai jalan,” terangnya.
Ut Umar berharap agar seluruh pihak terkait dapat memperjuangkan percepatan pencairan dana desa ini. “Kami berharap kepada pihak terkait yakni dari Pemda dan DPRD agar pencairannya (DanDes) dapat dipercepat,” pintanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PMD Fadly Usup menerangkan bahwa penyaluran dana desa tinggal menunggu Perda APBD 2018.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 225/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa, maka dalam rangka penyaluran dana desa dari Rekening Keuangan Umum Negara ke Rekening Keuangan Umum Daerah dapat dilaksanakan setelah Kepala KPPN menerima dokumen tentang Perbub mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di tiap desa serta dokumen Perda mengenai APBD tahun anggaran berjalan. Untuk Bolmut sendiri, Perbubnya sudah ada, tinggal menunggu Perda APBD, dan hal itu bukanlah kewenangan kami,” terangnya. (AK)
Demikianlah Artikel Dana Desa Bolmut Terhambat Perda APBD
Sekianlah artikel Dana Desa Bolmut Terhambat Perda APBD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dana Desa Bolmut Terhambat Perda APBD dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/01/dana-desa-bolmut-terhambat-perda-apbd.html