- Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul :
link :

Baca juga


BITUNG, Elnusanews - Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban Melaunching Taman Pemakaman Umum (TPU) Pemerintah Kota Bitung di dua tempat sekaligus yakni di Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga dan Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Rabu (13/12/2017).

Dalam sambutannya, Lomban mengatakan, ini merupakan program kerja Pemerintah Kota Bitung yang telah direncanakan dan hari ini sudah terealisasi dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat kota Bitung.

"Penggunaan TPU ini nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, jadi tidak semau kita,"ujar Lomban.

Lanjutnya lagi, kedepannya tempat ini akan ditata dengan baik sehingga kelihatan menarik dan indah, sehingga menjadi salah satu tempat destinasi wisata kota Bitung.

"Nantinya disini bukan hanya untuk lahan pekuburan saja, tapi akan dibangun Pendopo, Rumah Ibadah, Taman dan kios yang menjual berbagai keperluan terkait dengan pemakaman ataupun ziarah." jelas Lomban yang dalam kesempatan itu didampingi Sekertaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan.

Dalam kesempatan itu juga Lomban menginstruksikan kepada para Camat dan Lurah untuk mensosialisasikan hal ini kepada seluruh masyarakat kota Bitung, bahwa tempat ini pemanfaatannya berlaku untuk semua warga tanpa pengecualian dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Saya berharap aparat kecamatan dan kelurahan meneruskan informasi ini kepada masyarakat diwilayah masing-masing, sehingga masyarakat bisa tahu dengan jelas,"tegasnya.

Adapun luas lahan yang disediakan untuk dijadikan TPU yakni 9,3 Hektare di Kelurahan Pinokalan dan 8 Hektare di Kelurahan Pinangunian, dimana ukuran yang telah ditetapkan untuk setiap kubur adalah 1,5 x 2,5 Meter. (Rego)


Demikianlah Artikel

Sekianlah artikel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/12/bitung-elnusanews-walikota-bitung.html

Subscribe to receive free email updates: