Pemda Nias Utara Belum Berlakukan Sejumlah Perda Yang Telah Disahkan

Pemda Nias Utara Belum Berlakukan Sejumlah Perda Yang Telah Disahkan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemda Nias Utara Belum Berlakukan Sejumlah Perda Yang Telah Disahkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemda Nias Utara Belum Berlakukan Sejumlah Perda Yang Telah Disahkan
link : Pemda Nias Utara Belum Berlakukan Sejumlah Perda Yang Telah Disahkan

Baca juga


Pemda Nias Utara Belum Berlakukan Sejumlah Perda Yang Telah Disahkan

Ketua DPRD Nias Utara Foanoita Zai |Foto: FB
Nias Utara, - Sejumlah Peraturan Daerah yamg sudah di sahkan oleh DPRD Kabupaten Nias Utara masih belum diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Nias Utara. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Nias Utara Fo'anoita Zai melalui salah satu Grup WA, Rabu (8/11/2017).

Hal tersebut diungkapkan Foanoita Zai merespon tanggapan salah satu pemerhati masyarakat Nias Utara yang tidak sependapat atas pernyataannya yang di publikasikan salah satu media online  beberapa waktu lalu. 

"Sampai saat ini Draft APBD kab. Nias Utara Tahun Anggaran 2018, belum sampai di DPRD. Apakah kinerja pemerintah belum terganggu? Beberapa Perda yg sudah disahkan belum diberlakukan sementara anggaran sudah keluar sangat besar. Dll. Saya himbau kepada seluruh pemerhati Nias Utara agar jangan pernah kompromi terhadap pelanggar2 peraturan yg ada dan terhadap ketidak benaran." Tulis Foanoita. 

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan singkat, Foanoita mengatakan bahwa salah satu Perda yang sudah di sahkan yang belum direalisasikan yakni tentang aturan MINKOL (Minuman Beralkohol) meski sudah sering diingatkan. 

Ditambahkannya agar semua pihak taat terhadap aturan dan fokus untuk menyelesaikan kegiatan yang sudah diputuskan bersama.

Hingga berita ini dinaikkan wartanias.com belum melakukan konfirmasi kepihak Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara. (Haogo Zega


Demikianlah Artikel Pemda Nias Utara Belum Berlakukan Sejumlah Perda Yang Telah Disahkan

Sekianlah artikel Pemda Nias Utara Belum Berlakukan Sejumlah Perda Yang Telah Disahkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemda Nias Utara Belum Berlakukan Sejumlah Perda Yang Telah Disahkan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/pemda-nias-utara-belum-berlakukan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :