Panwas Minsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2019

Panwas Minsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2019 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Panwas Minsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Panwas Minsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2019
link : Panwas Minsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2019

Baca juga


Panwas Minsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2019

MINSEL, Elnusanews- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Selatan, menggelar Sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan  Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Korodinator Divisi (Kordiv) SDM Minsel Eva Keintjem mengutarakan, Sosialisasi ini baru pertamakali dilakukan sejak di bentuknya beberapa bulan lalu jadi sangat perlu di lakukan.

Mengacu pada pengalaman pemilu kemarin, telah di temukan banyak pelanggaran lewat laporan yang diterima dan semuanya telah diproses sesuai masing-masing pelanggaran. Sedangkan dalam memproses pelanggaran ini Panwas sendiri mempunyai kode Etik yang tak serta merta langsung menfonis terlebih dahulu tanpa ada pemeriksaan.

"Dengan menyadari Pemilu ini bukan milik sendiri atau KPU melainkan milik rakyat Indonesia yang harus dijalankan sesuai dengan amanah," kata Eva.

Dikatakan pula, bahwa peran Pers sangat penting dalam membantu tugas Panwas dalam mengabarkan temuan/dugaan pelanggaran dilapangan melalui pemberitaan.

Seraya mengajak semua elemen masyarakat dalam Pemilu nanti jika menemukan adanya pelanggaran dapat dilaporan langsung ke Panwas Kabupaten selang batas 7 hari setelah ditemukan. Dan jika selang 7 tidak dilaporkan maka dianggap kadaluarsa (tak bisa diproses), tegas Keintjem.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Franny Sengkey yang didampingi Wensy Kuhu selaku Kordiv Hukum dan Penindakan (21/11/2017), memberikan apresiasi kepada Insan Pers yang boleh andil dalam kegiatan Sosialisi ini.

Dikatakannya, pelaksanaan Pemilu kali ini tidaklah muda seperti yang diselenggarakan waktu lalu yang hanya DPRD, DPD dan DPR. Sebab Tahun 2019 ada ketambahan 1 pemilihan yaitu Pilpres yang tentunya menjadi tugas berat kami selaku Panwas Kabupaten. Untuk itu kami akan berusaha bekerja sebaik mungkin dalam melakukan pengawasan dalam Pemilu nanti.

Dirinya berharap Pemilu 2019 yang Jujur Adil dan Bertanggung-Jawab
dapat berjalan dengan baik serta sesuai harapan masyarakat yang sesuai fungsi melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan, tandas Sengkey.

Sosialisasi ini sendiri berlangsung di Hotel Sutanraja Amurang yang dihadiri oleh Insan Pers bersama pengurus Panwaslu Kabupaten.

(Rela)


Demikianlah Artikel Panwas Minsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2019

Sekianlah artikel Panwas Minsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Panwas Minsel Gelar Sosialisasi Pemilu 2019 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/panwas-minsel-gelar-sosialisasi-pemilu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :