OPD Absen di Pembahasan, RAPBD 2018 Terancam Gigit Jari

OPD Absen di Pembahasan, RAPBD 2018 Terancam Gigit Jari - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OPD Absen di Pembahasan, RAPBD 2018 Terancam Gigit Jari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : OPD Absen di Pembahasan, RAPBD 2018 Terancam Gigit Jari
link : OPD Absen di Pembahasan, RAPBD 2018 Terancam Gigit Jari

Baca juga


OPD Absen di Pembahasan, RAPBD 2018 Terancam Gigit Jari

MINUT,Elnusanews-- Legislatif dan eksekutif Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai Senin sampai selasa kemarin, sudah mulai membahas rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 mendatang. Akan itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), me-warning Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar koperatif melakukan pembahasan. Hal ini menyusul peraturan perundang-undangan menekankan, paling minimal 17 November nanti sudah selesai dan 30 November batas akhir pemasukan ke pemerintah provinsi untuk dikonsultasikan.

Menanggapi ini Ketua DPRD Minut Berty Kapojos mengatakan, alangkah wajibnya seluruh perangkat daerah memaksimalkan waktu yang telah ditentukan. Dikarenakan, kata politisi PDI Perjuangan itu, butuh energi, waktu dan fikiran untuk menyelesaikan pembahasan anggaran yang diperuntukan untuk publik ini. Sehingga itu, kata dia, para pimpinan OPD agar dengan cermat dan cepat menyusun perencanaan dan sesegera mengikuti pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Konsekuensinya bagi OPD yang tidak datang membahas, kami enggan mengambil resiko, jadi bisa berdampak pada kepentingan masyarakat. Sudah barang tentu sesuai undang-undang instansi tersebut tidak akan mendapatkan anggaran di tahun berikutnya," ujar Ketua Badan Anggaran itu.

Lanjutnya, menurut dia jika ada SKPD yang tidak koperatif datang melakukan pembahasan, berarti patut dipertanyakan, sudah tentu itu instansi yang tidak mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Ia menekankan, DPRD tidak main-main, apa yang akan diputuskan nanti adalah sesuai perintah undang-undang.

"Saya fikir waktu yang telah disediakan cukup panjang untuk menyediakan segala hal, jadi tidak ada alasan untuk absen dari jadwal yang telah ada. Jika tidak, ujungnya OPD bersangkutan terancam tidak kebagian anggaran untuk tahun 2018 mendatang dan itu tentunya berimbas pada perencanaan pembangunan di Minahasa Utara," tegas salah satu pengurus DPD PDIP Sulut itu. (Tommy)


Demikianlah Artikel OPD Absen di Pembahasan, RAPBD 2018 Terancam Gigit Jari

Sekianlah artikel OPD Absen di Pembahasan, RAPBD 2018 Terancam Gigit Jari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel OPD Absen di Pembahasan, RAPBD 2018 Terancam Gigit Jari dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/opd-absen-di-pembahasan-rapbd-2018.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :