Legislator Minut, Minta Rasionalisasi THL

Legislator Minut, Minta Rasionalisasi THL - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Legislator Minut, Minta Rasionalisasi THL, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Legislator Minut, Minta Rasionalisasi THL
link : Legislator Minut, Minta Rasionalisasi THL

Baca juga


Legislator Minut, Minta Rasionalisasi THL

MINUT, Elnusanews-- Anggota DPRD Minahasa Utara, Stendy Rondonuwu meminta agar pemerintah melakukan rasionalisasi atau penyesuaian terhadap Tenaga Harian Lepas(THL). Hal ini menurutnya sangat penting dalam rangka penghematan anggaran serta memaksimalkan kinerja THL dan Aparatur Sipil Negara (ASN) .

Rondonuwu menuturkan, jumlah THL yang tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Minahasa Utara saat ini hampir mencapai 2000 orang. Jumlah ini menurutnya tergolong besar karena melebih separuh dari jumlah ASN. Disamping itu, dengan banyaknya THL ini bisa berdampak pada menurunnya kinerja ASN, sebab tidak menutup kemungkinan pekerjaan yang bisa dikerjakan ASN akan dialihkan ke THL, semantara ASN itu sendiri tidak bekerja apa-apa dan hanya keluyuran disaat jam kantor.

“Seharusnya penempatan THL disesuai dengan kebutuhan, bukan sembarangan ditempatkan di SKPD yang pada akhirnya ada THL atau ASN yang menganggur karena tidak ada pekerjaan. Rasionalisasi ini harus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja ASN sekaligus menyeimbangkan beban kerja SKPD dengan jumlah pegawai atau THL.”terang Rondonuwu yang juga sebagai ketua komisi I DPRD Minut, Rabu (15/11/2017).

Ia menjelaskan, dalam melakukan rasionalisasi, pemerintah juga tidak serta merta memutuskan hubungan kerja tanpa memberikan solusi, salah satunya dengan mencarikan lapangan kerja baru bagi THL yang masih usia produktif yang gajinya lebih layak atau minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Dusamping itu, pemerintah juga harus jujur mengatakan bahwa tidak adalagi pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, sebab besar kemungkinan banyak THL yang bertahan dengaji pas – pasan karena berharap bisa diangkat menjadi ASN.

“Dengan dicarikan pekerjaan yang lebih layak tentu para THL tidak akan menjadi pengangguran sebagaimana kekhawatiran bupati. Malah para THL yang masih usia produktif akan lebih sejahtera dan mempunyai masa depan yang lebih menjanjikan.”pungkasnya.

Berdasarkan data dari BKPP Minut pada semester pertama tahun 2017 ini, jumlah ASN di Minut 3.459 orang. Jumlah tersebut terdiri dari pegawai pelaksana sebanyak 635 orang, Fungsional 2227 orang, Eselon 4b sebanyak 31 orang, Eselon 4a sebanyak 382 orang, Eselon 3b sebanyak 99 orang, Eselon 3a sebanyak 53 orang, Eselon 2b sebanyak 31 orang dan Eselon 2a sebanyak 1 orang. (Tommy)


Demikianlah Artikel Legislator Minut, Minta Rasionalisasi THL

Sekianlah artikel Legislator Minut, Minta Rasionalisasi THL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Legislator Minut, Minta Rasionalisasi THL dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/legislator-minut-minta-rasionalisasi-thl.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :