Kadisdik Gusit: Pengangkatan Guru Kontrak Daerah Tidak Dipungut Biaya

Kadisdik Gusit: Pengangkatan Guru Kontrak Daerah Tidak Dipungut Biaya - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kadisdik Gusit: Pengangkatan Guru Kontrak Daerah Tidak Dipungut Biaya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kadisdik Gusit: Pengangkatan Guru Kontrak Daerah Tidak Dipungut Biaya
link : Kadisdik Gusit: Pengangkatan Guru Kontrak Daerah Tidak Dipungut Biaya

Baca juga


Kadisdik Gusit: Pengangkatan Guru Kontrak Daerah Tidak Dipungut Biaya

Kadisdik Gusit Yardius Gea |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Pengangkatan Guru Kontrak Daerah (GKD) Tahun 2017 di Kota Gunungsitoli tidak dipungut biaya apapun dari peserta. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidika (Kadisdik) Kota Gunungsitoli Yardius Gea saat berbincang dengan wartanias.com, Selasa (07/11/2017).

"Untuk pengangkatan GKD tahun 2017 di Kota Gunungsitoli saya tegaskan tidak dipungut biaya apapun dari calon GKD," tegas Yardius.

Ia menjelaskan bahwa proses pengangkatan GKD mulai dari tahapan perencanaan, seleksi administrasi, pengangkatan dan penempatan dilaksanakan sesuai Peraturan Wali Kota Gunungsitoli nomor 54 tentang Perubahan atas Perwal Gunungsitoli nomor 36 tahun 2016 tentang peningkatan kualifikasi pendidikan guru, Guru Kontrak daerah, Sekolah Unggulan, Kelas Unggulan dan Bantuan Pendidikan di Kota Gunungsitoli.

"Saya sudah tegaskan bahwa pengangkatan GBD ini harus sesuaj dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menghimbau panitia seleksi pengangkatan GKD agar tidak menerima biaya apapun dari calon GKD demi bisa diangkat GKD di Kota Gunungsitoli.


"Saya sudah himbau seluruh panitia agar menghindari yang namanya 'calo' dan sogokkan dalam bentuk apapun. Karena ini benar-benar murni dilaksanakan sesuai aturan demi terwujudnya Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing,"tambahnya. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Kadisdik Gusit: Pengangkatan Guru Kontrak Daerah Tidak Dipungut Biaya

Sekianlah artikel Kadisdik Gusit: Pengangkatan Guru Kontrak Daerah Tidak Dipungut Biaya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kadisdik Gusit: Pengangkatan Guru Kontrak Daerah Tidak Dipungut Biaya dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/kadisdik-gusit-pengangkatan-guru.html

Subscribe to receive free email updates: