Judul : Bupati VAP Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 9 Tahun 2015
link : Bupati VAP Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 9 Tahun 2015
Bupati VAP Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 9 Tahun 2015
MINUT, Elnusanews -- Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan yang di dampingi Sekda Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA menghadiri dan membukalangsung sosialisasi tentang Permendagri No. 74 Tahun 2016 dan Permendagri No. 9 2015 yang di gelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Sutan Raja Hotel Maumbi Minut pada Kamis, (16/11/2017) siang tadi.
Bupati Panambunan dalam sambutannya mengatakan, "Pembangunan kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian tujuan pembangunan terutama dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pembangunan kependudukan bertujuan untuk pengendalian kualitas penduduk, sebagai salah satu hal penting yang harus di lakukan guna menjamin tercapainya pertumbuhan penduduk yang seimbang", ujar Bupati VAP.
Bupati Panambunan juga mengatakan, "Tujuan dari sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi pemahaman serta meningkatkan kualitas aparat desa dalam pengelolaan administrasi kependudukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini kiranya dapat membantu masyarakat yang belum mengetahui tentang kepemilikan E-KTP dan Kartu Keluarga dan semua yang berhubungan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Saya menghimbau kepada Camat, Hukum Tua dan Lurah agar menyampaikan kepada masyarakat yang belum memiliki E-KTP, Akte Nikah Kartu Keluarga dan Akte lainnya agar segera mengurus dan saya menghimabau kepada Hukum Tua Lurah agar benar-benar dapat membantu masyarakat!", tegas Panambunan.
Sementara Itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara Susana Katuuk mengatakan, "Para peserta sosialisasi di harapkan mampu mengembangkan potensi partisipasi masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kependudukan dan peserta dapat melaksanakan sistem dan prosedur administrasi yang tepat. Peserta juga dapat memahami tata cara perubahan elemen data penduduk dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, peserta dapat meningkatkan percepatan cukupan kepemilikan akte kelahiran dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat", jelas Katuuk.
Susana Katuuk berterima kasih atas kehadiran Bupati Minahasa Utara Vonnie Panambunan yang boleh hadir dan membuka langsung kegiatan Sosialisasi yang berlangsung 2 hari yang bertujuan untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir. Joppie Lengkong dan bekerja sesuai moto yaitu Melayani, Mengasihi dan dan Mensejahterakan masyarakat Minahasa Utara, ungkap Susana Katuuk.
Sosialisasi di hadiri juga oleh Dirjen Administrasi Kependudukan Pusat dan di ikuti oleh Camat, Hukum Tua, Lurah, para Sekretaris Desa se-kabupaten Minahasa Utara. (Tommy)
Demikianlah Artikel Bupati VAP Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 9 Tahun 2015
Sekianlah artikel Bupati VAP Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 9 Tahun 2015 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bupati VAP Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 9 Tahun 2015 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/bupati-vap-buka-sosialisasi-permendagri.html