Pembangunan Rumah Nelayan di Winenet Diduga Bermasalah

Pembangunan Rumah Nelayan di Winenet Diduga Bermasalah - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pembangunan Rumah Nelayan di Winenet Diduga Bermasalah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pembangunan Rumah Nelayan di Winenet Diduga Bermasalah
link : Pembangunan Rumah Nelayan di Winenet Diduga Bermasalah

Baca juga


Pembangunan Rumah Nelayan di Winenet Diduga Bermasalah

BITUNG, Elnusanews - Pembangunan 50 unit rumah bantuan nelayan yang berada di Kelurahan Winenet I, Kecamatan Aertembaga, diduga bermasalah.

Pasalnya, bantuan yang dianggarkan melalui APBN dengan nilai kontrak berbandrol Rp 7.860.645.000 dibangun pada lahan yang status tanahnya belum jelas.

Informasi dirangkum, Rabu (27/9/2017), proyek yang ditangani pihak kontraktor pelaksana PT Delima Utama ini berhembus kabar bahwa lokasi tesebut belum memiliki akte jual beli tanah yang sah.

Padahal, proyek yang akan dibangun dengan uang negara harusnya dari awal sebelum dibangun segala persyaratannya sudah terpenuhi dan sesuai peraturan dan perundangan-undang yang berlaku. Akan tetapi, hingga proyek ini rampung status tanah tersebut belum jelas. Padahal pengerjaannya sudah hampir rampung.

Hal ini juga terungkap pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Bitung yang dipimpin Ketua Komisi Boy Gumolung bersama pihak terkait dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pengawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bitung dan pemilik lahan Anthonius Supit. Dimana, dalam RDP tersebut terungkap bahwa proyek tersebut belum memiliki surat tanah yang dihibahkan ke Pemkot Bitung, dan pihak pemerintah Bitung juga tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen mengenai pembangunan proyek tersebut. Dimana, dalam rapat itu juga terungkap bahwa kuat dugaan dalam proyek tersebut terjadi pemalsuan dokumen.

Anthonius supit pada RDP itu menuturkan bahwa tanah tersebut tidak dihibahkan melainkan sudah ada kesepakatan jual beli antara pihaknya dan pemkot Bitung yang saat ini masih berproses.

“Itu bukan dihibakan, tapi sudah ada kesepakatan jual beli dengan Pemkot yang sampai saat ini masih dalam proses pembayaran,” katanya.

Sementara itu, menanggapi permasalahan proyek yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih dua hektar tersebut. Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK MH siap melidik proyek tersebut.

"Jika memang ada unsur pelanggaran hukum didalamnya pasti kita selidiki. Kami selaku aparat penegak hukum kapan pun siap," tegas Kapolres.(Rego)


Demikianlah Artikel Pembangunan Rumah Nelayan di Winenet Diduga Bermasalah

Sekianlah artikel Pembangunan Rumah Nelayan di Winenet Diduga Bermasalah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pembangunan Rumah Nelayan di Winenet Diduga Bermasalah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/09/pembangunan-rumah-nelayan-di-winenet.html

Subscribe to receive free email updates: