Kumtua Desa Ritey, Mangkir Dari Panggilan

Kumtua Desa Ritey, Mangkir Dari Panggilan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kumtua Desa Ritey, Mangkir Dari Panggilan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kumtua Desa Ritey, Mangkir Dari Panggilan
link : Kumtua Desa Ritey, Mangkir Dari Panggilan

Baca juga


Kumtua Desa Ritey, Mangkir Dari Panggilan



MINSEL, Elnusanews - Sikap tidak Kooperatif ditunjukan Kumtua Desa Ritey Lendy Tumurang terhadap Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Minahasa Selatan. Pasalnya Tipikor sendiri telah melayangkan surat undangan sebanyak dua kali terhadap dirinya, namun sampai saat ini tak kunjung hadir. "kami telah melayangkan surat undangan sebanyak dua kali kepada saudara Lendy Tumurang untuk dimintai keterangannya terhadap laporan Masyarakat (Transparansi), namun sampai saat ini tak pernah hadir. Dan jika sampai ketiga kalinya undangan ini tak digubris maka kami sendiri yang akan turun langsung mendatanginya" terang Galih (7/9/2017). Selaku Ketua LSM Bangkit Indonesia, Djony Pojoh sangat menyayangkan sikap tidak Kooperatif yang ditunjukan saudara Lendy Tumurang. Seharusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik dan taat kepada hukum, wajib memenuhi undangan/panggilan tersebut apalagi yang bersangkutan adalah Pejabat Pemerintah Desa (KUmtua). "Bagaimana Masyarakat akan tunduk kepada perintah pimpinannya, sedangkan pimpinannya sendiri tidak tunduk pada aturan" katanya. Pojoh sendiri memandang, Ketidakhadiran ini akan menimbulkan spekulasi/prasangka dari Masyarakat bahwa  penyelewengan tersebut dapat diasumsikan benar terjadi penyalagunaan Dandes. Sebab, dalam panggilan ini belum tentu bersangkutan dinyatakan bersalah. Untuk itu dirinya mengharapkan Masyarakat Desa Ritey untuk tetap bersabar dan menyerahkan seluruhnya kepada pihak berwajib sebab yang menentukan bersalah atau tidak adalah hasil audit BPK sendiri, tandas Pojoh. Layangan surat ini diberikan kepada Tumurang, atas tindak lanjut Tipikor Polres Minahasa Selatan terhadap laporan/aduan Masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Transparansi Ritey (Yes Lonteng/Koordinator). (Rela)


Demikianlah Artikel Kumtua Desa Ritey, Mangkir Dari Panggilan

Sekianlah artikel Kumtua Desa Ritey, Mangkir Dari Panggilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kumtua Desa Ritey, Mangkir Dari Panggilan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/09/kumtua-desa-ritey-mangkir-dari-panggilan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :