Judul : Angouw : Perda Budaya Masih Menunggu Cantolan Hukum PP
link : Angouw : Perda Budaya Masih Menunggu Cantolan Hukum PP
Angouw : Perda Budaya Masih Menunggu Cantolan Hukum PP
Foto : Ketua DPRD Sulut saat melakukan konfrensi pers |
DEPROV,Elnusanews – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Budaya yang masuk dalam tahap pembahasan, saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).
Hal tersebut disampaikan Angouw saat melakukan konfrensi pers, seusai memimpin rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT Provinsi Sulut Ke-53, Sabtu (23/09)) siang, di ruang kerjanya.
Dikatakan Angouw, untuk ranperda budaya masih sementara digodok oleh Komisi IV dan masih terkendala karena peraturan pendukungnya seperti PP belum disahkan.
"Jadi perda itu masih menunggu PP nya, karena cantolannyakaan nanti di PP tersebut," singkat Angouw.
Angouw yang juga merupakan bendahara DPD partai PDIP menandaskan jika cantolan hukumnya sudah disahkan, maka komisi IV akan segera membahasnya.
"Jadi, komisi IV masih menunggu itu. Kan pembahasan-pembahasannya sudah dilakukan oleh komisi IV," kuncinya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Angouw : Perda Budaya Masih Menunggu Cantolan Hukum PP
Sekianlah artikel Angouw : Perda Budaya Masih Menunggu Cantolan Hukum PP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Angouw : Perda Budaya Masih Menunggu Cantolan Hukum PP dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/09/angouw-perda-budaya-masih-menunggu.html