Subsidi Rumah DP 1% Dicabut

Subsidi Rumah DP 1% Dicabut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Subsidi Rumah DP 1% Dicabut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Subsidi Rumah DP 1% Dicabut
link : Subsidi Rumah DP 1% Dicabut

Baca juga


Subsidi Rumah DP 1% Dicabut



SBOBET Indonesia - Presiden Joko Widodo telah meluncurkan program rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Banyak keuntungan yang bisa didapat wong cilik, mulai dari harga yang cuma Rp 141 juta, DP 1% hingga bunga cicilan KPR flat 5%.

Salah satu perumahan yang sudah program rumah bersubsidi ini adalah Villa Kencana Cikarang. Sekitar 4.000 unit di perumahan ini sudah terjual dan sekitar 8.000 unit hanya menunggu akad kredit dalam waktu dekat.

Hampir seluruh penghuni di perumahan Villa Kencana Cikarang mendapatkan subsidi. Namun ternyata ada kemungkinan subsidinya dicabut.

Salah satu marketing Villa Kencana Cikarang menjelaskan ada beberapa ketentuan yang tidak boleh dilanggar pembeli jika ingin tetap menikmati subsidi KPR yang diberikan melalui PT Bank Tabungan Negara Tbk.

Pertama rumah yang dibeli harus benar-benar ditempati. Hal itu agar membuktikan sang pembeli merupakan MBR yang belum memiliki rumah.

"Ada yang sudah dicabut subsidinya kemarin. Karena orang BTN datang ngecek, kok rumahnya kosong," terangnya di Cikarang, seperti ditulis Kamis (27/7/2017).

Kedua, struktur rumah tidak boleh direnovasi. Ada beberapa rumah di Villa Kencana yang ternyata juga sudah dirobohkan lalu dibangun rumah dengan model baru, bahkan ada pula yang menyatukan dua rumah jadi satu.

"Itu mereka juga dicabut subsidinya. Tapi kalau belinya tunai ya tidak apa, toh enggak ada cicilan kan," imbuhnya.

Mereka yang subsidinya dicabut harus membayar cicilan dengan bunga komersil. Itu artinya bunga KPR yang harus dibayar mengikuti pergerakan suku bunga.

Sekadar tahu, untuk membeli rumah bersubsidi tidak bisa sembarang orang. Ada beberapa persyaratan agar pembelinya benar-benar masyarakat tidak mampu.

Pertama usia pembeli dalam rentang 21-45 tahun. Lalu pembeli harus menyertakan surat pernyataan dari keluarahan bahwa dirinya benar tidak memiliki rumah.

Selain itu, pembeli juga harus menyertakan slip gaji, syaratnya penghasilan perbulannya tidak boleh lebih dari Rp 4 juta. Jika pembeli seorang wirausaha harus membuat pembukuan usahanya per bulan.

"Selain itu BI checking, jika ada angsuran gagal," tambah marketing tersebut.





AFILIASI :
#Bolahero , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )



Demikianlah Artikel Subsidi Rumah DP 1% Dicabut

Sekianlah artikel Subsidi Rumah DP 1% Dicabut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Subsidi Rumah DP 1% Dicabut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/07/subsidi-rumah-dp-1-dicabut.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :