Judul : DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016 dan Ranperda Revisi Retribusi
link : DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016 dan Ranperda Revisi Retribusi
DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016 dan Ranperda Revisi Retribusi
Foto : Suasana rapat paripurna DPRD Sulut |
DEPROV,Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut,Selasa (11/07) siang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2016 sekaligus tangapan dan jawaban gubernur sulut terhadap pemandangan umum fraksi.
Foto : Para pimpinan DPRD Sulut dan Guberrnur serta wakil Gubernur Sulut |
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw, wakil ketua DPRD Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Monoppo, dan Wenny Lumentut.
Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah yang dibacakan oleh Marvel Dicky Makagansa mengatakan bahwa, fraksi partai PDIP memandang beberapa hal diantaranya, urgensi ranperda ini sehubungan dengan upaya meningkatan peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dalam rarangka mengakomodir objek pungutan retribusi yang sebelumnya diatur oleh perda no 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.
Foto : Pembacaan pemandangan umum fraksi partai PDI Perjuangan |
Selain itu juga, fraksi partai PDIP mengingatkan agar dalam pembahasan ranperda terutama tentang penyesuaian tarif yang di atur dalam ranperda perubahan harus mampu menganalisa dan mengantisipasi berbagai perkembangan di masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.
Foto : Suasana rapat paripurna DPRD Sulut |
Hal lain yang disampaikan oleh Makagansa terkait dengan pemandangan umum fraksi partai PDIP adalah harapan agar pembahasan ranperda yang dilaksanakan dengan semangat untuk penyempurnaan ranperda melalui kajian yang komprehensive demi peningkatan pembangunan dan bidang sosial kemasyrakatan di provinsi sulut.
Foto : Para anggota DPRD Sulut saat mendengarkan pemaparan pandangan umum fraksi-fraksi |
Sementara itu, dalam pemandangan umum fraksi partai amanat keadilan memberikan catatan - catatan penting terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2016, dimana fraksi amanat keadilan memberikan catatan kepada pemprov sulut pendapatan sulut pada dasarnya berasal dari pajak dan retribusi daerah.Namun objek masyarakat sulut berharap agar ini dapat dikaji dengan benar sehingga tidak memberatkan masyarakat sulut dalam membayar retribusi.
"Intinya, kedua ranperda tersebut pada prinsipnya dapat disetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya," kuncinya.
Foto : Para anggota DPRD Sulut saat mendengarkan pemaparan pandangan umum fraksi-fraksi |
Berdasarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut, Ketua DPRD sulut Andrei Angouw mengatakan tahapan selanjutnya kedua ranperda tersebut adalah pembahasan antara komisi-komisi DPRD sulut dengan mitra kerja.
Foto : Para Forkopimda yang hadir dalam rapat paripurna DPRD Sulut |
"Sesuai dengan jadwal pembahasan dengan komisi-komisi DPRDterhadap ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2016 akan dilaksanakan rabu 12 juli sampai dengan selasa 18 juli 2018. Sementara untu sinkronisasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 juli 2017," kuncinya. (advetorial)
Demikianlah Artikel DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016 dan Ranperda Revisi Retribusi
Sekianlah artikel DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016 dan Ranperda Revisi Retribusi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016 dan Ranperda Revisi Retribusi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/07/dprd-sulut-paripurnakan-ranperda.html