Wabup Sangihe Lantik Empat Kapitalaung

Wabup Sangihe Lantik Empat Kapitalaung - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wabup Sangihe Lantik Empat Kapitalaung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wabup Sangihe Lantik Empat Kapitalaung
link : Wabup Sangihe Lantik Empat Kapitalaung

Baca juga


Wabup Sangihe Lantik Empat Kapitalaung

TAHUNA,Elnusanews - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sangihe Helmud Hontong yang mewakili Bupati Jabes Ezar Gaghana hari ini diruang serba guna kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Rabu (21/06/2017) melantik empat Kapitalaung diantaranya beritahukan juga kapitalaung yang dilantik namanya, Afrianto Adam kampung Bebalang, Rianti Tinungky S.IP, kampung Kaluwatu Kecamatan Manganitu, Aeruth Martin kampung Kulur I, dan Maritje Agama S.AP, kampung Kulur II Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng). 

Sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wabup mengucapkan selamaat kepada kapitalaung yang baru dilantik. "Terlebih dahulu saya mengucapkan selamat kepada Bapak/ibu yang sudah dilantik sebagai pejabat kapitalaung. Semoga kapitalaung baru ini siap mengabdikan diri dengan sungguh-sungguh saat mengemban tugas sebagai perangkat tertinggu dikampung masing-masing dan membawa masyarakat ke arah yang lebih baik,"ucap Hontong saat membacakan sambutan. 

Kita harus pahami bersama, dalam rangka kesinambungan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di kampung,"lanjut Hontong. Ditambahkannya pengangkatan Kapitalaung ini berdasarkan Peraturan Lemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2014.

Mengangkat penjabat kepala desa dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah Daerah Kabupaten dan penjabat yang diangkat harus benar-benar memahami bidang kepemimpinan dan teknis dalam pemerintahan,"tambah Hontong.

(Mesakh)


Demikianlah Artikel Wabup Sangihe Lantik Empat Kapitalaung

Sekianlah artikel Wabup Sangihe Lantik Empat Kapitalaung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wabup Sangihe Lantik Empat Kapitalaung dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/06/wabup-sangihe-lantik-empat-kapitalaung.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :