Judul : Raih WTP, BPK RI Minta Pemprov Sulut Segera Tindaklanjuti 3 Point Utama
link : Raih WTP, BPK RI Minta Pemprov Sulut Segera Tindaklanjuti 3 Point Utama
Raih WTP, BPK RI Minta Pemprov Sulut Segera Tindaklanjuti 3 Point Utama
Foto : Penyerahan LHP BPK kepada Pemprov Sulut |
DEPROV, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Jumat (9/06) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Penyerahan LHP BPK ata Laporan Keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran (TA) 2016.
Penyerahan LHP BPK diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI, DR Moermahadi Soerja Djanegara CA kepada Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Dalam penyampaian Ketua BPK RI Moermahadi bahwa penyusunan laporan keuangan pemprov Sulut TA 2016 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berbasis akruwal.
"Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung akan material serta telah menyusun dan merancang unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan," jelasnya.
"Untuk itu, BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan pemprov Sulut tahun 2016 adalah WTP," tambahnya.
Namun demikian BPK RI memberikan catatan-catatan yang harus diperhatikan oleh prmprov Sulut diantaranya, pengelolaan aset tetap belum memadai, pembayaran belanja jasa tenaga ahli pada 6 SKPD tidak sesuai dengan standar biaya masukan sebesar 1.86 miliar, dan keterlambatan pelaksanaan 4 pekerjaan pada 3 SKPD yang belum dikenakan sanksi denda sebesar 355.39 juta.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat dimintai tanggapannya terkait dengan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK RI terhadap pemprov Sulut mengatakan bahwa hal tersebut akan segera ditindak lanjuti.
"Hal-hal itu memang harus ditindak lanjuti oleh pemprov, dan itu kami langsung menindak lanjuti. Kalau menyangkut keterlambatan pengembalian denda itu dikasih waktu 60 hari, kalau dalam 60 hari tidak dikembalikan itu langsung dipidana, karena itu sudah mekanismenya," kuncinya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Raih WTP, BPK RI Minta Pemprov Sulut Segera Tindaklanjuti 3 Point Utama
Sekianlah artikel Raih WTP, BPK RI Minta Pemprov Sulut Segera Tindaklanjuti 3 Point Utama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Raih WTP, BPK RI Minta Pemprov Sulut Segera Tindaklanjuti 3 Point Utama dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/06/raih-wtp-bpk-ri-minta-pemprov-sulut.html