Judul : OLLY Tegaskan Perusahaan Tak Bayar THR Akan Ditutup
link : OLLY Tegaskan Perusahaan Tak Bayar THR Akan Ditutup
OLLY Tegaskan Perusahaan Tak Bayar THR Akan Ditutup
Gubernur Sulut Olly Dondokambey |
Penegasan Gubernur Olly tersebut disampaikan kepada awak media, Rabu (14/6/2017) di Kantor Gubernur Sulut.
"Pokoknya perusahaan yang berdomisili di daerah ini wajib membayar THR kepada para pekerjanya. Jika, perusahaan tidak membayar THR pekerjanya akan ada sangsi tegas oleh pemerintah provinsi. Sanksi tegasnya berupa ijin akan dicabut dan perusahaan tersebut akan ditutup," tegas orang nomor satu Sulut itu.
Untuk itu ia menegaskan kembali pada H-7 perusahan wajib dan sudah membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.
Pemerintah provinsi Sulut telah membuka posko pengaduan jika nanti kedapatan salah satu perusahan yang melanggar aturan dan tidak membayar THR segera melapor," pungkas Gubernur Olly.
(ROKER)
Demikianlah Artikel OLLY Tegaskan Perusahaan Tak Bayar THR Akan Ditutup
Sekianlah artikel OLLY Tegaskan Perusahaan Tak Bayar THR Akan Ditutup kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel OLLY Tegaskan Perusahaan Tak Bayar THR Akan Ditutup dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/06/olly-tegaskan-perusahaan-tak-bayar-thr.html