Judul : Tuuk : OD Tidak Terlibat Kasus e-KTP
link : Tuuk : OD Tidak Terlibat Kasus e-KTP
Tuuk : OD Tidak Terlibat Kasus e-KTP
DEPROV,Elnusanews - Terkait dugaan kasus korupsi e-KTP yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun dan menyeret nama sejumlah petinggi kini sedang jadi trending topic. Salah satu di antaranya terdapat nama mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Dondokambey, yang juga merupakan gubernur di Sulawesi Utara saat ini.
Terkait dengan hal tersebut, legislator di DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk, meyakini bahwa meski nama itu disebutkan, itu berarti tidak mutlak. karena tidak ada bukti yang menunjukan apakah OD benar terlibat kasus korupsi e-KTP.
Tuuk meyakini bahwa Olly Dondokambey tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Alasannya, dalam pengakuan ini sembarang orang disebut. Kedua, ini pengakuan di persidangan. Nama Pak Olly disebut dalam persidangan karena memang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jadi itu hasil pemeriksaan terhadap terdakwa. Itu hanya berbicara kata orang, tidak ada fakta-fakta tertulis yang menunjukkan keterlibatan dari Pak Olly. Dan menurut saya, beliau tidak terlibat,” ,” ujar Tuuk yang ditemui sejumlah wartawan di ruang Komisi I.
Tuuk menilai, penyebutan nama Olly dan beberapa politisi lain dalam sidang kasus e-KTP, merupakan tuduhan yang membabi-buta.
“Ini mengerikan. Sebab, dengan menyeret nama Pak Olly ke pusaran kasus e-KTP, telah menggiring opini masyarakat untuk menghakimi OD. Bahkan menjurus ke fitnah. Ini sangat subjektif kita men-judge satu persoalan dengan indikasi penilaian seperti itu,” tukas dia. Padahal, menurut Tuuk, walaupun saat itu Olly Dondokambey terdaftar di DPR RI dan duduk di Badan Anggaran (Banggar), bukan berarti setiap kali ada masalah semua anggotanya terlibat.
Oleh karena itu, Tuuk mengimbau, agar masyarakat jeli dalam menyimak masalah hukum tersebut. “Sebab nama yang terungkap di pengadilan belum tentu terlibat, semua ditulis termasuk Ahok. Ini khan perlu pembuktian,” ungkap dia.
Tuuk juga menyayangkan sikap sebagian masyarakat Sulawesi Utara yang begitu mendengar nama Gubernur disebut-sebut, langsung menghakimi seolah-olah benar terlibat. “Ini khan tidak benar. Seharusnya, masyarakat mengedepankan azas praduga tak bersalah,” tuturnya.
Menurutnya, bisa saja ini dilakukan lawan politik yang ingin menjatuhkan Olly Dondooambey dengan cara-cara tidak elegan. “Bisa saja ada oknum-oknum tertentu yang sengaja memainkan lakonnya, dan menyeret orang lain terlibat. Apalagi Pak Olly adalah salah satu tokoh kunci di PDIP,” tegasnya.
Lanjut dia, secara pribadi menghargai kinerja dari pihak berwenang yaitu KPK, Jaksa KPK dan Kepolisian, Penyidik KPK.
“Saya senang lembaga anti rasuah ini melakukan penyidikan terhadap proyek e-KTP. Oleh karena itu, biarkan KPK bekerja untuk membuktikan siapa-siapa pihak yang benar-benar terlibat,” ucap Putra Totabuan ini.
Namun demikian Tuuk memaklumi, sebagai manusia KPK bisa saja salah. “Contohnya kasus Hambalang, sampai meja diangkat atau disita KPK, tapi toh dikembalikan. Kenapa? karena tidak ada bukti yang menyatakan Pak Olly terlibat,” terang dia. (RaKa)
Demikianlah Artikel Tuuk : OD Tidak Terlibat Kasus e-KTP
Sekianlah artikel Tuuk : OD Tidak Terlibat Kasus e-KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tuuk : OD Tidak Terlibat Kasus e-KTP dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/04/tuuk-od-tidak-terlibat-kasus-e-ktp.html