Pemkot "Beri" Kendaraan ke Polres dan Kejaksaan

Pemkot "Beri" Kendaraan ke Polres dan Kejaksaan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot "Beri" Kendaraan ke Polres dan Kejaksaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot "Beri" Kendaraan ke Polres dan Kejaksaan
link : Pemkot "Beri" Kendaraan ke Polres dan Kejaksaan

Baca juga


Pemkot "Beri" Kendaraan ke Polres dan Kejaksaan

BITUNG,Elnusanews -  Sebuah kendaraan Innova GE hitam parkir di halaman Kejaksaan Negeri Bitung, Rabu (12/4/2017) Kendaraan itu menyita perhatian karena bodinya yang mulus.
Seolah baru keluar dari kotak.

Parkirnya di tempat tersendiri yang terlindung dari sinar matahari, seolah menegaskan ada sesuatu dengan kendaraan itu.

Benar saja. Itu kendaraan "pemberian" Pemkot Bitung.

Pemkot Bitung meminjampakaikan kendaraan itu ke empat instansi yang masuk Forkopimda.

Selain Kejaksaan, kendaraan itu juga diberikan ke Kodim, Polres serta Pengadilan Negeri.

Kabag Umum Pemkot Bitung Theo Rorong mengatakan, pengadaan kendaraan tersebut dibandrol 1.308 Miliar.Dana berasal dari APBD 2017.

"Setiap kendaraan seharga 328 juta," kata Rorong  pada sejumlah wartawan belum lama ini.

Menurut Theo, pengadaan kendaraan tersebut sudah tertata dalam APBD.

Karena, pengadaan dilakukan untuk menunjang kinerja muspida yang jadi mitra Pemkot Bitung.

"Juga ada permohonan dari masing - masing instansi," kata dia.

Dikatakan Theo, dari segi waktu, pengadaan kali ini pas karena peminjampakaian ke muspida terakhir kali berlangsung tahun 2013.

Theo menegaskan, kendaraan itu masih milik Pemkot.
Pemeliharaannya menjadi tanggung jawab masing - masing Muspida.

"Itu jadi tanggung jawab masing - masing," beber dia.

Ia membantah jika pemberian tersebut tiba saat tiba akal apalagi bermaksud melemahkan institusi penegak hukum.

Menurut dia, hal itu berlaku di setiap daerah.

"Ini memang hal yang wajar," jelasnya.

Sementara pihak Kejaksaan Negeri Bitung belum berhasil dimintai keterangan.

"Bapak lagi rapat ," singkat beberapa pegawai, Rabu siang tadi.

(Rego)


Demikianlah Artikel Pemkot "Beri" Kendaraan ke Polres dan Kejaksaan

Sekianlah artikel Pemkot "Beri" Kendaraan ke Polres dan Kejaksaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot "Beri" Kendaraan ke Polres dan Kejaksaan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/04/pemkot-beri-kendaraan-ke-polres-dan.html

Subscribe to receive free email updates: