Judul : Ketua Komisi B DPRD Nias Utara Desak Pembayaran TTP Guru Tahun 2016
link : Ketua Komisi B DPRD Nias Utara Desak Pembayaran TTP Guru Tahun 2016
Ketua Komisi B DPRD Nias Utara Desak Pembayaran TTP Guru Tahun 2016
Ketua Komisi B DPRD Nias utara, Bedali Lase |
Nias Utara - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara, Bedali Lase mendesak Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Guru nonsertifikasi tahun anggaran 2016 untuk secepatnya di bayarkan.
"Saya juga baru mendengar kalau TTP Guru itu belum dibayarkan sampai sekarang, apabila sudah sampai dana tersebut di Bendahara Daerah Kenapa lagi di Tahan-tahan? ini sudah memasuki bulan April 2017 sementara dana itu yang seharusnya tahun 2016 lalu sudah dibayarkan. Kalau bisa TTP Guru tersebut secepatnya dibayarkan,"tegas Bedali Lase saat ditemui diruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara, Senin (10/04/2017).
Dirinya juga mengatakan TTP tersebut merupakan Kebutuhan dan Hak masing-masing guru untuk menunjang kegiatan proses belajar disekolah. Pada kesemoatan itu Bedali Lase, juga langsung menghubungi Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kornelius Zalukhu melalui telepon selulernya untuk memastikan keberadaan TTP Guru tersebut.
"Kalau TTP Guru sekarang ada di Bendahara Daerah dan sedang kami ajukan di BPKPAD kemungkinan sedang dalam proses Pak," ujar Kornelius melalui sambungan telpon selularnya kepada Bedali.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias utara, Androzisokhi zega mengatakan bahwa TTP tahun 2016 telah diajukan di BPKPAD untuk dibayarkan.
"Benar telah kami ajukan TTP Guru tersebut di BPKPAD dan sekarang mungkin sedang diproses, kalau kapan dibayarkan itu kami pun tidak tahu karena langsung BPKPAD yang mengirim dana tersebut ke Rekening masing-masing Guru,"ucap Androzisokhi.
Diberitakan sebelumnya, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Utara, Kornelius zalukhu mengatakan bahwa Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru tahun anggaran 2016 akan dibayarkan setelah APBD Kabupaten Nias Utara disahkan.(01/03/2017)
TTP Guru yang tertunda pembayarannya tersebut berjumlah sebesar Rp.1,9 Milyar untuk Tahun Anggaran 2016, bersumber dari Dana Alokasi Khusus. (Haogô zega)
Demikianlah Artikel Ketua Komisi B DPRD Nias Utara Desak Pembayaran TTP Guru Tahun 2016
Sekianlah artikel Ketua Komisi B DPRD Nias Utara Desak Pembayaran TTP Guru Tahun 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketua Komisi B DPRD Nias Utara Desak Pembayaran TTP Guru Tahun 2016 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/04/ketua-komisi-b-dprd-nias-utara-desak.html