Bahas LKPJ Gubernur 2016, Liputo Pertanyakan Moratorium PNS Lintas Daerah

Bahas LKPJ Gubernur 2016, Liputo Pertanyakan Moratorium PNS Lintas Daerah - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bahas LKPJ Gubernur 2016, Liputo Pertanyakan Moratorium PNS Lintas Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bahas LKPJ Gubernur 2016, Liputo Pertanyakan Moratorium PNS Lintas Daerah
link : Bahas LKPJ Gubernur 2016, Liputo Pertanyakan Moratorium PNS Lintas Daerah

Baca juga


Bahas LKPJ Gubernur 2016, Liputo Pertanyakan Moratorium PNS Lintas Daerah

Foto : Suasana rapat pembahasan LKPJ Gubernur TA 201
DEPROV,Elnusanews - Dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran (TA) 2016, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus), Hi Amir Liputo mempertayakan terkait dengan moratorium penerimaan PNS yang ada di Sulut. Rabu (5/04) siang.

Selain itu juga, Liputo juga menanyakan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang moratorium penerimaan PNS lintas daerah. Karena  mengingat jika kedepannya ada sekira 50 persen pegawai yang akan mengajukan mutasi ke provinsi. Dan, ini tentunya akan membebani APBD sulut.

"Saya mohon penjelasan, apakah ada moratorium di sulut?. Dan, bagaimana strong leadership sebagai kepala BKD mengatur kebijakan ini di tahun 2016, karena kan sudah tahu kedepan ada bahkan lebih dari 50 persen pegawai di kabupaten kota yang pindah ke provinsi, dan itu akan sangat membebani keuangan APBD kita," ungkap legislator yang diusung oleh partai PKS ini.

Menjawab pertanyaan tersebut, Femmy Suluh selaku kepala BKD provinsi mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) penerimaan PNS untuk lintas provinsi atau kabupaten kota yang masuk provinsi  sejak akhir tahun 2015 harus melalui tahap seleksi.

"Jadi, makanya mungkin ada yang sudah memasukan ke provinsi dan sudah beberapa bulan karena belum terproses, karena tahapan seleksi itu dilakukan dua kali dalam setahun. Dan untuk permohonan yang masuk sampai dengan april ini akan diproses pada minggu yang akan datang," pungkas Suluh. (RaKa)


Demikianlah Artikel Bahas LKPJ Gubernur 2016, Liputo Pertanyakan Moratorium PNS Lintas Daerah

Sekianlah artikel Bahas LKPJ Gubernur 2016, Liputo Pertanyakan Moratorium PNS Lintas Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bahas LKPJ Gubernur 2016, Liputo Pertanyakan Moratorium PNS Lintas Daerah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/04/bahas-lkpj-gubernur-2016-liputo.html

Subscribe to receive free email updates: