Visa Kadaluarsa, Mariano Kani Tangkap WNA

Visa Kadaluarsa, Mariano Kani Tangkap WNA - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Visa Kadaluarsa, Mariano Kani Tangkap WNA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Visa Kadaluarsa, Mariano Kani Tangkap WNA
link : Visa Kadaluarsa, Mariano Kani Tangkap WNA

Baca juga


Visa Kadaluarsa, Mariano Kani Tangkap WNA

Kabid Trantib Satpol PP Mariano Ksni ST MSi Saat menginterosi WNA Asal Cina
Minsel, Elnusanews. Usai dilantik menjadi Kabid ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantib) Satpol PP Kab Minsel bulan lalu, Mariano Kani, ST, MSi sudah menunjukan hasil kerja yang luar biasa. Kerja nyata ini di buktikannya lewat penangkapan satu WNA terkait status Ijin tinggal yang sudah habis. Adapun Informasi ini berawal dari laporan Keimigrasian Manado kepada Satpol PP melalui kabid Trantib tentang keberadaan WNA yang berada di Kab Minsel dan Mitra yang sudah lama menjadi incaran Imigrasi mengenai Visa Ijin tinggal yang sudah habis. 
          Setelah menerima laporan tersebut, respon cepat langsung dilakukan oleh Satpol PP yang di komando oleh Kabid Tratib Mariano Kani ST MSi bersama dua anggotanya, langsung melacak keberadaan keempat WNA tersebut. Selang kurun pengintaian selama tiga hari, selasa (17/01) siang tadi satu dari antara ke empat WNA asal Cina tersebut berhasil di tangkap oleh Kabid Trantib Mariano Kani. ST, MSi bersama dua anggotanya yakni Mario Tumbelaka dan Arther Winokan serta Keimigrasian manado di tempat kontrakannya yang terletak di kelurahan Uwuran dua kec Amurang Kab Minsel. 
          Perwira Hasibuan Keimigrasian Manado saat memberikan keterangannya selasa (17/01) siang tadi membenarkan penangkapan tersebut. Lanjut dikatakan Hasibuan, WNA Asal Cina tersebut sudah lama di lacak keberadaannya oleh Imigrasi Manado terkait Visa ijin tinggal kunjungan sosial dagang yang sudah habis. " jika terbukti menyalahi aturan tentang Keimigrasian, maka WNA tersebut langsung di deportasi ke negara asalnya" ucap Hasibuan. 
           Diketahui, WNA asal Cina yang bernama Hian Tianquan bersama istri serta dua rekan lainnya sudah empat tahun beroprasi di wilayah Sulut. Saat ini Hian Tianquan WNA Asal Cina tersebut sudah di amankan di Kantor Keimigrasian manado untuk di proses. Sampai berita ini di turunkan, ketiga WNA tersebut sementara di lacak keberadaannya oleh Satpol PP.(Reky Laanda)

WNA Saat Ditangkap


Demikianlah Artikel Visa Kadaluarsa, Mariano Kani Tangkap WNA

Sekianlah artikel Visa Kadaluarsa, Mariano Kani Tangkap WNA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Visa Kadaluarsa, Mariano Kani Tangkap WNA dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/01/visa-kadaluarsa-mariano-kani-tangkap-wna.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :