Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THR - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THRlink :
Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THR
Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THR
 |
MAURITS MANTIRI |
BITUNG,Elnusanews - Pemerintah Kota Bitung melalui Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri meminta kepada semua perusahan di kota ini agar membayarkan tunjangan hari raya (THR) para pekerjannya. " Setiap perusahan wajib memberikan THR kepada karyawannya sesuai ketentuan yang berlaku ," kata Mantiri, Selasa (13/12/2016) Ia menjelaskan peraturan yang ada bahwa setiap perusahan yang memperkerjakan karyawan wajib untuk dibayarkan pada hari keagamaan. " Olehnya itu, semua perusahan yang mempekerjakan karyawannya wajib untuk mematuhi peraturan yang ada ," katanya. Seraya menambahkan jika masih ada perusahan yang belum membayarkan THR akan diberikan sanksi. " Seperti akan dicabut ijin operasional atau ditutup perusahan tersebut ," pungkasnya. (Rego)
Demikianlah Artikel Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THR
Sekianlah artikel Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THR dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/12/maurits-mantiri-perusahan-wajib-bayar.html