Eks Karyawan PT Cinta Anugerah Fistama, Minta Ganti Rugi

Eks Karyawan PT Cinta Anugerah Fistama, Minta Ganti Rugi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Eks Karyawan PT Cinta Anugerah Fistama, Minta Ganti Rugi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Eks Karyawan PT Cinta Anugerah Fistama, Minta Ganti Rugi
link : Eks Karyawan PT Cinta Anugerah Fistama, Minta Ganti Rugi

Baca juga


Eks Karyawan PT Cinta Anugerah Fistama, Minta Ganti Rugi

BITUNG,Elnusanews - Sebanyak 15 eks karyawan PT Cinta Anugerah Fistama yang terletak di Kelurahan Manembo-nembo Bawah Kecamatan Matuari, meminta ganti rugi ke perusahan tersebut, pasalnya sejak bulan Januari 2016 hinga Desember  belum membayar gaji dan pesangon mereka.

Para eks karyawan PT Cinta Anugrah Fistama ini berkumpul dan menyatakan tuntutannya di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi kota Bitung, Selasa (6/12/2016).
 
Tony Budiman mengatakan kami datang untuk menuntut hak kami.

" Kami adalah korban kebijakan yang tidak jelas oleh pihak perusahan dan kami akan meminta ganti rugi kepada PT Citra Anugerah Fistama. Apabila tidak ada solusi kami bakal laporkan kepihak berwajib ," kata dia kepada sejumlah wartawan.

Dia mengaku sebagai karyawan pihaknya setuju atas penegakan aturan, tapi jangan sampai penegakan tersebut seolah diskriminatif tanpa memperhatikan nasib pekerja yang mencari nafkah.

" Kita juga menuntut penggantian kerugian selama ini. Kita akan datang ke pemkot dan tidak akan pulang selama tuntutan kami tidak digubris ," ujarnya diaminkan rekannya.

Lain halnya dengan Corneles Wantah  mengatakan dirinya merupakan masyarakat biasa yang kurang mengerti masalah hukum, akan tetapi berkeinginan mentaati aturan.

" Sampai detik ini pihak perusahan belum juga memberikan peryataan resmi apakah dibayar ganti rugi atau tidak ," tandas Wantah.

Menurutnya, perusahan itu sudah dibeli oleh bapak Tony Budiman. Dan selama ini pihak dinas terkait telah melakukan mediasi terhadap perusahan tersebut. Tapi sampai saat ini sejak bulan Januari hingga sekarang belum ada kabar.

" Pak Barto Pinontoan (Dinas tenaga kerja dan imigrasi -red)telah ketemu pak Jefri Mea (pihak perusahan-red) yang mediasi tapi kenyataan sampai detik ini belum juga ada kejelasan, ," beber Wantah.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Kota Kota, Plt Harry Tania belum berhasil diminta keterangan masalah tenaga kerja PT Cinta Anugera Fistama di Kota Bitung.

" Pak Kadis baru saja keluar ," singkat sala satu staf diruangan kerja kepada sejumlah wartawan, (6/12/2016). (Rego)


Demikianlah Artikel Eks Karyawan PT Cinta Anugerah Fistama, Minta Ganti Rugi

Sekianlah artikel Eks Karyawan PT Cinta Anugerah Fistama, Minta Ganti Rugi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Eks Karyawan PT Cinta Anugerah Fistama, Minta Ganti Rugi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/12/eks-karyawan-pt-cinta-anugerah-fistama.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :