Judul : 6 Kapal Filipin di Tangkap di Perairan Sulut
link : 6 Kapal Filipin di Tangkap di Perairan Sulut
6 Kapal Filipin di Tangkap di Perairan Sulut
BITUNG,Elnusanews - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 6 kapal ikan yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan laut Sulawesi.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kota Bitung Sumono Darwinto, A.PI. MH, melalui Kepala seksi Pengawasan dan Penangan Pelangaran Salman Mokoginta, SSTPI, MSi membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah melakukan penangkapan 6 kapal negara Filipin karena mencuri ikan di perairan Sulawesi Utara (Sulut).
" Hingga saat ini kapal illegal fishing tersebut digiring dan diamakan di dermaga pangkalan PSDKP Bitung ," kata Salman, Senin (12/12/2016).
Ia, mengatakan, penangkapan 6 kapal negara Filipin tersebut berkat adanya informasi serta operasi rutin dengan Bakalma di perairan Sulut. Dan penangkapan ilegal tersebut terjadi pada Senin (12/12/2016), Kapal ini diduga melakukan penangkapan ikan di perairan Sulut tanpa memiliki dokumen.
" Keenam kapal tersebut yakni, F/B. LOUIE-18. Jenis kapal pengangkut ikan, ukuran kapal 148 GT, bahan dasar kapal besi baja. F/B.LB. VIENT-06 jenis kapal light boat atau kapal lampu, ukuran kapal 25 GT, bahan dasar kapal besi/baja, FB/CA. GARLYN 888 jenis kapal Pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna, FB/CA PMC-26 jenis kapal pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna, ukuran 5 GT dan FB/CA. FRANCESKA jenis kapal pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna, ukuran 2 GTFB/CA. GINISIS jenis kapal pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna. Meraka ditangkap karena mencuri ikan di ZEEI Sulawesi periaran sulut ," urai Salman.
Salman menambahkan dari keenam kapal tersebut mereka mengamankan 36 orang anak buah kapal (ABK) diantaranya semua warga kebangsaan Filipin. (Rego)
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kota Bitung Sumono Darwinto, A.PI. MH, melalui Kepala seksi Pengawasan dan Penangan Pelangaran Salman Mokoginta, SSTPI, MSi membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah melakukan penangkapan 6 kapal negara Filipin karena mencuri ikan di perairan Sulawesi Utara (Sulut).
" Hingga saat ini kapal illegal fishing tersebut digiring dan diamakan di dermaga pangkalan PSDKP Bitung ," kata Salman, Senin (12/12/2016).
Ia, mengatakan, penangkapan 6 kapal negara Filipin tersebut berkat adanya informasi serta operasi rutin dengan Bakalma di perairan Sulut. Dan penangkapan ilegal tersebut terjadi pada Senin (12/12/2016), Kapal ini diduga melakukan penangkapan ikan di perairan Sulut tanpa memiliki dokumen.
" Keenam kapal tersebut yakni, F/B. LOUIE-18. Jenis kapal pengangkut ikan, ukuran kapal 148 GT, bahan dasar kapal besi baja. F/B.LB. VIENT-06 jenis kapal light boat atau kapal lampu, ukuran kapal 25 GT, bahan dasar kapal besi/baja, FB/CA. GARLYN 888 jenis kapal Pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna, FB/CA PMC-26 jenis kapal pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna, ukuran 5 GT dan FB/CA. FRANCESKA jenis kapal pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna, ukuran 2 GTFB/CA. GINISIS jenis kapal pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna. Meraka ditangkap karena mencuri ikan di ZEEI Sulawesi periaran sulut ," urai Salman.
Salman menambahkan dari keenam kapal tersebut mereka mengamankan 36 orang anak buah kapal (ABK) diantaranya semua warga kebangsaan Filipin. (Rego)
Demikianlah Artikel 6 Kapal Filipin di Tangkap di Perairan Sulut
Sekianlah artikel 6 Kapal Filipin di Tangkap di Perairan Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 6 Kapal Filipin di Tangkap di Perairan Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/12/6-kapal-filipin-di-tangkap-di-perairan.html