SAS: Pemkot Bentuk Tim Pemberantasan Pungli - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SAS: Pemkot Bentuk Tim Pemberantasan Pungli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
SAS: Pemkot Bentuk Tim Pemberantasan Punglilink :
SAS: Pemkot Bentuk Tim Pemberantasan Pungli
SAS: Pemkot Bentuk Tim Pemberantasan Pungli
 |
SYERLY ADELYN SOMPOTAN |
TOMOHON,Elnusanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon seriusi menangani kasus pungli yang berada di semua instansi Pemerintah. Hal ini Pemkot Mengadakan deklarasi 'Tomohon bebas pungli', pada Kamis (10/11/2016), serta menandatanganinya di baliho sebagai komitmen bersama. Walikota Tomohon Jimmy Eman menjelaskan, deklarasi ini didukung bersama serta penandatangan dari Wakil Walikota, Sekretaris Daerah bersama para asisten, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni 13 Dinas,tiga Badan, satu KPPT, Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan dua Perusahan Daerah. "Termasuk tiga bagian di sekretariast daerah (Bagian Perekonomian,Pembangunan, Pemerintahan) seluruh kecamatan Puskesmas dan kepala-kepala sekolah, jadi semua SKPD yang melaksanakan pelayanan publik membubuhkan tandatangan sebagai deklarasi anti pungli," tuturnya. Dalam kesempatan ini Pemkot Tomohon juga membentuk unit pemberantasan pungutan liar. “Saya berharap kepada unit pemberantasan pungli yang dibentuk agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut, pertama mampu membangun system pencegahan dan pemberantasan pungli kedua, melakukan pengumpulan data dan informasi dari SKPD dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, ketiga, harus mampu mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli,". Lanjutnya. "Merekomendasikan kepada SKPD, Walikota dan Wakil Walikota untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturan, kelima, melaksanakan evaluasi kegiatan pemberentasan pungli serta keenam, melaporkan pelaksanaan tugas paling sedikit satu kali setiap tiga bulan,” katanya. Ditambahkanya Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan menuturkan, Unit pembrantasan pungli yang dibentuk agar mampu membangun sistem pecegahan dan pemberantasan pungli, dan melakukan pengumpulan data serta informasi dari SKPD dan pihak yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi. "Unit pemberantas pungli yang sudah dibentuk agar memperhatikan hal-hal tersebut, serta juga mampu mengkoordinasikan dan merencanakan pelaksanaan operasi pemberantasan pungli. Serta merekomendasikan kepada SKPD, Walikota dan Wakil Walikota untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan aturan," pungkas Sompotan. Agar elemen masyarakat Kota Tomohon serta yang di dalamnya menjadi Abdi Negara dan harus mampu menjalankan amanat ini, untuk bisa sebaik mungkin mencegah adanya praktek pungli. "Semua elemen masyarakat yang didalamnya, kita sebagai abdi Negara harus mampu menjalakan amanat ini. Program ini jelas tertuang dalam surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat edaran Nomor 5 tahun 2016 tentang pemberantasan praktek pungutan liar dalam pelaksanaan tupoksi pemerintah," Tegas SAS sapaan akrab Wawali. (LoL)
Demikianlah Artikel SAS: Pemkot Bentuk Tim Pemberantasan Pungli
Sekianlah artikel SAS: Pemkot Bentuk Tim Pemberantasan Pungli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel SAS: Pemkot Bentuk Tim Pemberantasan Pungli dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/11/sas-pemkot-bentuk-tim-pemberantasan_10.html
Related Posts :
Tim Pusfatja Lapan Lakukan Survei di Perairan Nias Utara
Tim Pusfatja Lapan |Foto: Haogô Zega
Nias Utara,- Tim peneliti dari Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh (Pusfatja) pada Lembaga Pe… Read More...
Melalui Rakorcam Kauditan Kinerja Hukum Tua Terus Dipantau
MINUT, Elnusanews-- Dalam rangka memaksimalkan kinerja serta optimal terkait pelayanan publik, Pemerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut) … Read More...
Ini Kata Denny Prancis Watupongo, MI Siap Kawal Pembangunan di Minut
MINUT, Elnusanews -- Dua tahun Keberadaan Ormas ada Manguni Indonesia (MI) sudah semakin dikenal masyarakat, Termasuk masyarakat yang ada D… Read More...
Pemkab Minut Perlambat SK Pemberhentian Legislatif
MINUT, Elnusanews-- Sebagai warga negara yang patuh terhadap aturan dan perundang-undangan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) K… Read More...
Juara 1 Lomba PBB Antar SKPD, Ngatung: Ini Semua Berkat Kerjasama Tim
SULUT,Elnusanews - Dalam rangka memperingati HUT Ke-54 Provinsi Sulawesi Utara, Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Sulut melaksa… Read More...