BPOM Manado Musnahkan Produk Ilegal dan TMS

BPOM Manado Musnahkan Produk Ilegal dan TMS - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPOM Manado Musnahkan Produk Ilegal dan TMS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPOM Manado Musnahkan Produk Ilegal dan TMS
link : BPOM Manado Musnahkan Produk Ilegal dan TMS

Baca juga


BPOM Manado Musnahkan Produk Ilegal dan TMS

MANADO,Elnusanews - Setelah sebelumnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado  melakukan pemusnahan produk-produk ilegal dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kali ini BPOM Manado kembali memusnahkan sejumlah hasil temuan berupa obat dan makanan ilegal termasuk yang (TMS), yang bernilai sekira 202 juta. Kamis (10/11/16)

Barang temuan didominasi oleh obat, kosmetik, obat tradisional,dan pangan sebanyak 37.774 jenis, sehingga total nilai ekonomis produk yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp.923 juta.

Menurut Kaban BPOM Kota Manado Susan Gracia Arpan.Apt.Msi, selang tahun 2016 BPOM  telah beberapa kali melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal.

"Produk ilegal dan TMS temuan tahun 2015 yang dimusnakan terdiri dari 358 jenis pangan, 665 jenis  kosmetika, dan 43 jenis obat tradisional dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari  Rp 287 juta. Sedangkan produk  yang dimusnakan temuan tahun 2016 sebanyak 3.035 jenis," jelas Arpan.

Lanjut, Arpan menjelaskan bahwa Jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain, obat di sarana yang tidak berwenang, obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia, kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, serta pangan kadaluwarsa dan ilegal.

"Dari hasil kegiatan penyidikan rutin BBPOM di Manado, Operasi Storm, Operasi gabungan Daerah,dan Operasi gabungan nasional selama tahun 2014-2016 , BPOM Manado telah menangani 10 perkara pelanggaran, dimana enam diantaranya telah mendapat putusan pengadilan," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut pula, selain melakukan pemusnahan, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) sebagai bentuk komitmen dukungan sekaligus deklarasi Gerakan Sulawesi Utara Peduli Obat dan Pangan Aman yang ditandatangani oleh Kepala BPOM RI, Penny K.Lukito dan Gubernur Sulut yang diwakili oleh Kadis Perindag Sulut Jeany Karow.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan, Kepolisian, serta TNI.
(MORIS)


Demikianlah Artikel BPOM Manado Musnahkan Produk Ilegal dan TMS

Sekianlah artikel BPOM Manado Musnahkan Produk Ilegal dan TMS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPOM Manado Musnahkan Produk Ilegal dan TMS dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/11/bpom-manado-musnahkan-produk-ilegal-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :