Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut

Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut
link : Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut

Baca juga


Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut

MANADO, Elnusanews - Oknum wartawan yang diketahui melakukan tugas peliputan di pemerintahan Kota Manado, dilaporkan ke Polda Sulut karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen perusahan PT. Karya Kawanua Media.

Laporan tersebut berdasarkan surat sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/206/IV/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 28 April 2022, bahwa telah dilaporkan tentang peristiwa tindak pidana pemalsuan yang terjadi pada bulan April 2022 bertempat di kantor Walikota Manado Bagian Dinas Kominfo, terlapor DS alias Dance oleh Steffen Marthinus selaku Direktur PT. Karya Kawanua Media.

Dimana, menurut Steffen Marthinus selaku Direktur PT. Karya Kawanua Media, bahwa terlapor DS dilaporkan ke Polda Sulut lantaran telah menggunakan nama perusahan PT Karya Kawanua Media melakukan penagihan di pemkot manado tampa sepertujuan atau ijin perusahan.

"Jadi kami telah melaporkanya ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut. dugaan pemalsuan ini sudah sangat jelas. Bahwa hasil temuan kami, saya yang direktur tapi di kwitansi ditulis namanya sendiri yaitu Dance Siahaya sebagai direktur. Jadi, indikasi kalau DS memalsukan surat kuasa dan juga mengatas namakan direktur di perusahan kami. Dan ada lagi dokumen lainnya yang dipalsukan, tapi kami telah melampirkanya pada laporan di polda sulut," kata Marthinus.

Sementara, adanya laporan di Polda Sulut ini, berdasarkan surat tanda terima laporan polisi/pengaduan (STTLP) yang ditandatangani oleh AKP. Djodi Koyuko jabatan Ps. KA Siaga I, An KA SPKT. Polda Sulut tanggal 28 April 2022. (*)



Demikianlah Artikel Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut

Sekianlah artikel Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/04/oknum-wartawan-ds-dilaporkan-ke-polda.html

Subscribe to receive free email updates: