Sekda Sorongan Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Pemkab Minahasa

Sekda Sorongan Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Pemkab Minahasa - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sekda Sorongan Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Pemkab Minahasa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sekda Sorongan Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Pemkab Minahasa
link : Sekda Sorongan Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Pemkab Minahasa

Baca juga


Sekda Sorongan Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Pemkab Minahasa

MINAHASA, Elnusanews - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Ronald Sorongan MSi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2021, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis 30/1/2020.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) ini dihadiri oleh Para Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Para Tokoh Masyarakat, Unsur Perempuan, Akademisi, LSM/Ormas, Organisasi Profesi, Para Peserta Forum.

Dikesempatan itu Sorongan mengatakan bahwa bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Dalam Pasal 80 ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Masukan dan saran sebagaimana dimaksud dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditanda tangani oleh kepala BAPEDA dan kepala perangkat daerah serta perwakilan masyarakat yabg hadir pada konsultasi publik,” papar Sorongan.

Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menopang program prioritas pembangunan tahun 2021 sebagaimana pelaksanaan tahun ke-3 RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023 serta kita semua dapat menseriusi RKPD ini dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa.

“Dalam forum ini diharapkan masukan yang nyata dan konkrit bisa kita capai sesuai target dan harapan bersama,”jelas Sekda Sorongan.

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw, SE, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Drs. Hanes D. Wagey, MBA, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah Philip Siwi, SE, Prof. Dr. Charles Kepel, DEA dan Boaz Wilar, MSi,

(Jonly bamz)


Demikianlah Artikel Sekda Sorongan Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Pemkab Minahasa

Sekianlah artikel Sekda Sorongan Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Pemkab Minahasa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sekda Sorongan Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Pemkab Minahasa dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/01/sekda-sorongan-buka-kegiatan-forum.html

Subscribe to receive free email updates: